Sunday, February 23, 2025

1.142 Atlet Porprov Kota Malang Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Sebanyak 1.142 Atlet dan Official Kota Malang terlindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IX Jawa Timur 2025 yang akan diselenggarakan di Malang Raya.

Perlindungan terhadap ribuan atlet ini ditandai dengan penandatanganan PKS Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan antara Dinas Kepemudaaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang dengan BPJS Ketenagakerjaan Malang.

-Advertisement- Pengumuman

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jum’at (14/02/2025) dalam rangka pembukaan Pemusatan Latihan Kota (Puslakot) di Lapangan Mini Soccer Stadion Gajayana yang dihadiri oleh (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan.

Malang Posco Media

Dengan ditandatanganinya perjanjian tersebut para atlet akan mendapatkan 2 program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang iurannya dibayarkan oleh Disporapar Kota Malang.

Dalam kesempatan terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading mengucapkan terimakasih kepada Disporapar Kota Malang atas kerjasama ini untuk melindungi atlet dengan program BPJS Ketenagakerjaan, jadi apabila terjadi resiko kecelakaan kerja terkait kegiatan Porprov mulai dari pelatihan hingga pertandingan usai akan diberikan layanan medis sesuai ketentuan perundang-undangan.

Malang Posco Media

Selain itu terdapat jaminan kematian yang dapat diterima oleh ahli waris apabila terjadi resiko meninggal dunia dengan jumlah nominal yang sudah ditentukan.

BPJS Ketenagakerjaan adalah program jaminan sosial resmi dari pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan terlindunginya atlet dalam program BPJS Ketenagakerjaan akan menjadikan kerja keras bebas cemas bukan hanya dari sisi manfaatnya kalau terjadi resiko, tetapi lebih memberikan ketenangan kepada atlet dalam pelaksanaan Porprov Tahun 2025 ucap Zulkarnain. (*/adv/bua)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img