MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Sebanyak 1.939 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang mendapatkan SK pengangkatan, Rabu (1/10) siang. SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Malang HM Sanusi. “Selamat kepada PPPK yang hari ini (kemarin, red.) mendapat SK. Besok gajiannya melalui Bank Jatim,” kata Sanusi.
Dalam sambutannya, Sanusi mengingatkan para PPPK yang mendapatkan SK. Pertama agar PPPK harus mengubah sikap. Menjaga kedisiplinan kerja, dan selalu disiplin. “PPPK harus menjaga integritas. menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Malang, jangan flexing,” tekan Sanusi.
Bupati juga berpesan agar PPPK selalu menghindar dari perbuatan tercela. dan selalu menjalankan budaya kerja 5 K yang selama ini diserahkan. “PPPK harus bekerja dengan baik, sesuai sumpah janji ASN yang diucapkan, yaitu menjahi pelayan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangsn Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Dr Nurman Ramdansyah SH, M.Hum mengatakan 1.939 PPPK yang mendapatkan SK pengangkatan. Penyerahan SK dihadiri secara hybird. Yaitu luring dan daring. PPPK yang mengikuti luring sebanyak 439. Sedangkan 1.500 PPPK tahap 2 lainnya, mengikuti penyerahan SK secara daring.
Kegiatan penyerahan SK kemarin juga diisi dengan sosialisasi oleh Bank Jatim yang mengenalkan produknya dan dari Dirut PT Kharisma yang menyampaikan terkait program pembiayaan kepemilikan rumah bagi ASN. Bukan itu saja, saat kegiatan penyerahan SK PPPK. terlihat juga beberapa staf Bank Jatim. Mereka datang untuk menawarkan kredit.
Kedatangan para staf Bank Jatim inipun mendapat respon dari PPPK yang mendapatkan SK, termasuk saat pegawai Bank Jatim mengenalkan programnya. Mendapat tepuk tangan riuh dari PPPK. (ira/udi)