MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Sekitar 1.981 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Malang menerima SK Pengangkatan. Senin (31/7) pagi, SK Pengangkatan tersebut diserahkan langsung Bupati Malang, HM Sanusi saat apel di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, DR. Nurman Ramdansyah, SH, M.Hum menjelaskan, 1.981 PPPK tersebut merupakan rekruitmen tahun 2022 lalu. “Formasi guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Secara simbolis diserahkan kepada 214 orang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi menekankan kepada PPPK yang mendapatkan SK Pengangkatan agar menjalankan tugas dengan amanah. PPPK juga wajib memahami aturan kepegawaian. “Niatnya adalah bekerja secara tulus dan ikhlas, dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara,” ungkap Sanusi.
Pesan itu penting disampaikan agar PPPK mampu memahami tupoksi dimanapun ditugaskan. Sehingga segala tujuan yang sudah digariskan Pemerintah Daerah melalui dinas terkait, dapat benar-benar diwujudkan. Dia meminta PPPK dalam setiap melaksanakan tugas maupun kewajiban, berpikir cepat, kreatif, tegas, bekerja cerdas, dan berhati ikhlas.
“Sekaligus senantisa berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Khusus untuk PPPK guru, saat ini sangatlah strategis, baik dalam upaya mencetak generasi yang cerdas, maupun dalam rangka mewujudkan pembangunan bidang pendidikan yang berkualitas,” urai mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.
Selain menyerahkan SK Pengangkatan, Bupati juga menyerahkan SK Pensiun bagi 49 PNS yang purnatugas. Penyerahan SK Pengangkatan untuk PPPK dan SK Pensiun untuk PNS yang purnatugas juga dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Malang. (ira/mar)