.
Monday, December 16, 2024

10 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi; Tujuh Kursi Eselon II Bakal Bergeser

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemkot Batu bakal melakukan pergeseran tujuh kursi eselon II dalam waktu dekat. Pasalnya pekan waktu lalu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Batu telah menggelar uji kompetensi.

“Beberapa waktu lalu BKPSDM telah menggelar uji kompetensi di tujuh kursi eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP). Dalam uji kom, diikuti oleh 10 pejabat eselon II,” ujar Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M kepada Malang Posco Media, Selasa (19/4) kemarin.

Ia menjelaskan uji kompetensi dilakukan karena beberapa hal. Diantaranya adanya kursi eselon II yang kosong dan memastikan bahwa JPTP diisi oleh pejabat yang memiliki kemampuan di bidangnya.

“Uji kompetensi ini bukan untuk promosi. Tapi tujuannya untuk melihat, menilai kompetensi atau assessment dari Kepala OPD. Baik itu kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural apakah masih mumpuni di tempat tersebut. Ini juga sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Manajemen ASN,” bebernya.

Ditambahkan Kepala BKPSDM Kota Batu, M. Nur Adhim bahwa uji kompetensi bagi 10 pejabat eselon II yang telah dijalankan hasilnya telah disodorkan kepada Wali Kota untuk dinilai. Kemudian nantinya akan dipilih secara prerogratif mana yang tepat sesuai kemampuan dan posisinya.

“Setelah hasil penilaian dilaporkan ke Wali Kota, langkah berikutnya akan dilaporkan ke KASN untuk menunggu surat perintah pelantikan. Selain itu KASN akan melihat apakah uji kompetensi sudah sesuai dengan prosedur,” paparnya.

Perlu diketahui untuk tujuh jabatan yang dilakukan uji kompetensi adalah Staff Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Asisten 1, Asisten 2, Kasatpol PP, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK), Kepala Bappelitbangda dan Kepala Dinas Kesehatan.

“Khusus untuk Dinkes, uji kompetensi dilakukan untuk perpanjangan masa jabatan. Karena sesuai aturan untuk uji kom Dinkes dilakukan dengan masa jabatan maksimal 5 tahun,” ungkap mantan Kasatpol PP ini.

Sementara untuk peserta uji kompetensi JPTP sebanyak 10 orang diantaranya ada Kepala Dinkes drg. Kartika Triwulandari, Kepala DPMPTSPTK Muji Dwi Leksono S.H M.M, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Ir. Sugeng Pramono, Kepala Dishub Drs. Imam Suryono M.M, Kepala Kesbangpol Agoes Machmudi S.Sos, Kepala Bappelitbangda Drs. Herawan Susetya M.Si.

Serta Kepala Dinsos Ririk Mashuri S.ST M.M, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Drs. Erwan Puja Fiatno, Kepala DP3AP2KB Mokhamad Forkan M.M dan Plt. Kasatpol PP Drs. Bambang Kuncoro. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img