Musnahkan Ribuan Minuman Beralkohol
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Polresta Malang Kota (Makota) berhasil mengungkap 41 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025, dengan mengamankan 53 tersangka. Operasi yang berlangsung selama 12 hari hingga Minggu (9/3) lalu mencakup 16 kasus Target Operasi (TO) dan 25 kasus non-TO.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa kasus yang berhasil diungkap meliputi premanisme, narkoba, judi, prostitusi, pornografi, minuman keras (miras), hingga street crime.
“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Kasus yang berhasil diungkap antara lain, premanisme: 23 kasus (9 tersangka TO, 14 tersangka Non-TO). Sebanyak 21 juru parkir liar mendapat pembinaan karena menarik uang parkir tanpa karcis resmi dan masuk kategori Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Narkoba: 9 kasus (3 tersangka TO, 6 tersangka Non-TO), seluruhnya sedang dalam proses penyidikan.
Judi: 3 kasus (1 tersangka TO, 2 tersangka Non-TO), saat ini masih menjalani pemeriksaan. Prostitusi & Pornografi: 2 tersangka sudah dalam tahap penyidikan. Miras: 1 tersangka ditangkap dan tengah diperiksa karena masuk kategori Tipiring.
Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, Rp1.410.000 uang tunai, 1.808 botol miras, 86,19 gram sabu dan 0,48 gram ganja, 4 unit handphone, dua unit sepeda motor yang digunakan dalam kasus narkoba.
Polresta Malang Kota akan memperketat pengawasan terhadap knalpot brong dan aksi balap liar. Hingga saat ini, sudah 138 kendaraan ditindak di beberapa titik rawan, seperti Jalan A. Yani, Jalan S. Parman, Jalan R. Panji Suroso, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Veteran, Jalan Ijen, dan Jalan Rajasa.
Selain itu, kepolisian juga tengah mendalami tindak kriminalitas seperti pencurian dengan kekerasan dan perampasan di sejumlah lokasi, termasuk warnet, kafe, serta kawasan perumahan. Beberapa pelaku telah diamankan, sementara lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami dari Pemkot Malang dan Forkopimda menyampaikan apresiasi atas kinerja Polresta Malang Kota dalam melakukan penindakan. Sehingga, tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Kota Malang,” ujar Wahyu.
Sementara itu, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan preventif dan represif guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama menjelang dan selama bulan Ramadan.
“Seperti yang kita lihat bersama, kami banyak menindak minuman beralkohol (minol) karena ini adalah sumber dari tindak kejahatan lainnya. Oleh karena itu, kami akan menindak secara terukur,” pungkasnya.
Usai merilis hasil operasi Pekat Semeru, Forkopimda Kota Malang bersama-sama memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol yang berhasil disita dalam operasi tersebut. Botol-botol minuman keras itu dilemparkan ke dump truk sampah milik DLH yang sudah diberi alas terpal. Satu persatu botol dilemparkan agar pecah di atas dump truck. (rex/aim)