MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Anggota Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim mengamankan 12 orang yang menjadi pelaku pesta seks tukar pasangan di salah satu villa di Kota Batu, Minggu (22/9) dini hari lalu. Namun, kasus ini baru dirilis Polda Jatim, Selasa (1/10) usai dilakukan pemeriksaan intensif penyidik.
Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono mengaku saat melakukan penggerebekan di lantai dua salah satu villa ini, 12 orang tersebut sedang tidak mengenakan busana. Ke-12 orang tersebut terdiri dari tujuh pria dan lima wanita. “Mereka melakukan hubungan badan bersama-sama dan saling menyaksikan,” ungkapnya.
“Selanjutnya bergiliran dengan saling tukar pasangan,” tegasnya. Diketahui, otak dari pesta seks tukar pasangan itu berinisial SM, 31, asal Kabupaten Malang. SM mengajak pasangan suami istri untuk pesta seks tukar pasangan. Setelah terkumpul 12 orang, SM membuat grup telegram untuk memudahkan koordinasi dengan para peserta.
Setiap peserta membayar pendaftaran sebesar Rp 825 ribu untuk bisa mengikuti pesta seks tukar pasangan. Selanjutnya, ditentukan lokasi villa dan tanggal pesta pada 21 – 22 September 2024 di Kota Batu. Suryono menambahkan, SM ini tidak mengambil keuntungan yang besar. Namun, hanya untuk memenuhi hasrat fantasi seksnya.
“SM senang melihat orang berhubungan badan secara beramai-ramai. Tapi dia tidak ikut, hanya memfasilitasi dan melihat saja,” jelasnya. Pesta seks yang digelar SM itu bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya SM pernah melakukan pesta seks threesome, sebanyak dua kali. “Untuk pesta tukar pasangan sebanyak dua kali,” lanjut dia.
Dikonfirmasi perihal ini, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata meminta seluruh pengelola penginapan dan villa di Kota Batu untuk lebih teliti dalam menerima tamu serta bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pengawasan. “Kami minta seluruh pengelola villa maupun hotel, untuk melapor jika ada tamu yang mencurigakan,” pintanya.
Ia menegaskan, Kota Batu sebagai daerah tujuan wisata harus bebas dari segala bentuk tindak kejahatan yang dapat merusak citra pariwisata. “Kasus penggerebekan itu, menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang terjadi,” urainya. Mantan Assessor Madya Bagpenkompeten Robunkar SSDM Polri ini berharap kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat diminta untuk lebih waspada terhadap aktivitas-aktivitas yang mencurigakan di lingkungannya. “Kami akan terus melakukan pengawasan secara intensif dan memantau aktivitas di tempat-tempat yang rawan menjadi lokasi kejahatan,” tutupnya. (eri/mar)