MALANG POSCO MEDIA – Sebanyak 12 orang tewas usai pesta miras oplosan. Mereka mengadakan pesta miras di sebuah warung di wilayah Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Kabupaten Jawa Barat, Minggu (29/10) malam. Sebelum pesta miras, sejumlah warga ini menghadiri pesta pernikahan.
“Kronologi awal penyebabnya karena ada acara pernikahan selesai pukul 9 malam. Kemudian, setelah selesai acara pernikahan mereka bergeser untuk pesta miras. Dampaknya dari tengah malam sampai subuh sampai pagi tadi,” ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu dilansir detik, Senin (30/10).
Menurut Ariek, setelah mendapatkan laporan adanya insiden pesta miras tersebut langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan hasil olah TKP, penjual miras oplosan sempat melarikan diri. Namun akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Penjual miras melarikan diri dan ditangkap polisi di wilayah Setiabudi, Bandung. “Sudah kami tangkap untuk penjual mirasnya tadi di wilayah Setiabudi, Bandung,” ujar Ariek.
Para pelaku merupakan pasangan suami istri berinisial NN (59) dan RH (43). Kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.
Data awal ada sembilan orang yang tewas, berikutnya bertambah menjadi 11 orang dan terupdate diketahui ada 12 orang yang tewas.
Wakil Direktur RSUD Ciereng, Subang, Syamsu Riza, mengaku pihaknya awalnya mendapatkan sebanyak 15 pasien yang menenggak miras sejak Minggu (29/10) malam. Selain 12 orang tewas, ada tiga orang lainnya masih menjalani perawatan di RSUD Ciereng Subang.
“Korban meninggal dunia sampai saat ini berjumlah sebanyak 12 orang,” terang Ariek memastikan tiga warga lainnya kini masih menjalani perawatan medis di RSUD Ciereng Subang.
“Yang masih dirawat di rumah sakit ada tiga orang ini hasil data sementara mudah-mudahan tidak bertambah,” katanya. (bua)