MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Di awal tahun 2023, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menjalani tes urine. Upaya ini menyasar sebanyak 120 pegawai termasuk staf dan pimpinan Kejari Kota Malang, dalam upaya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Perederan Gelap Narkotika Tahun (RAN-P4GN) 2020-2024, Senin (2/1) pagi.
Agenda ini juga bentuk kerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang. Pemeriksaan urine ini menyasar seluruh pegawai, PPPNPN dan honorer di lingkungan Kejari Kota Malang.
Kajari Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijen Eko Budisusanto menjelaskan bahwa, ini merupakan bentuk komitmen Kejari Kota Malang dalam menindaklanjuti Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Nomor B-2441/E.4/Enz.2/09/2022 tanggal 20 September 2022 lalu. Selain itu hal ini juga dalam upaya melaksanan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang RAN-P4GN 2020-2024.
“Perang terhadap narkoba harus dilakukan secara masif, oleh seluruh pihak dan kalangan. Saat ini, Indonesia menjadi tujuan favorit bagi para pelaku pengedar narkoba,” jelasnya.

Rentannya aparat penegak hukum dalam lingkaran peredaran Narkoba, harus diperhatikan secara khusus. Selain sebagai bentuk pencegahan, hal ini juga merupakan wujud integritas dari Kejari Kota Malang.
Oleh sebab itu, sudah sepatutnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sekaligus aparat penegak hukum (APH), harus memberikan kontribusi nyata. Dalam hal ini, untuk memerangi dan mencegah pemakaian narkoba secara masif.
Dari seluruh pegawai di Kejari Kota Malang, semua hasil tes urine yang dijalani menunjukkan hasil negatif. Hal ini menjadi titik perjalanan Kejari Kota Malang dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Hasil tes urine pada Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang, para Kasi, Kasubbag, dan seluruh pegawai menunjukkan hasil negatif. Hal ini merupakan bukti nyata komitmen dari Kejari Kota Malang, terhadap upaya P4GN,” tandasnya. (rex/jon)