.
Saturday, December 14, 2024

13 Propemperda di 2023, Tiga Usulan Legislatif dan 10 Usulan Eksekutif

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – 13 program rancangan peraturan daerah (Prompemperda) akan dibahas oleh Legislatif dan Eksekutif selama tahun 2024. Dari total 13 Propemperda, tiga Propemperda merupakan usulan Legislatif dan sisanya 10 Propemperda adalah usulan Eksekutif.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman bahwa tahun ini pihaknya bakal membahas 13 usulan Propemperda bersama eksekutif.

“Setalah dilakukan pembahasan, total ada 13 payung hukum yang akan dibahas. Payung hukum tersebut sesuai kebutuhan daerah,” ujar Nurochman kepada Malang Posco Media, Selasa (23/1) kemarin.

Lebih lanjut, Cak Nur sapaan akrabnya menerangkan bahkan pihaknya juga telah mengkonsultasikan dan melakukan sinkronkan Raperda tersebut dalam RPJMD Propinsi Jawa Timur.

“Tujuannya untuk menghindari peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dalam menjalankan program sesuai Program Strategis Daerah (PSD) 2024,” bebernya.

Ketua DPC PKB Kota Batu ini juga memastikan jika Legislatif dan Eksekutif bahwa Propemperda tahun 2024 yang akan dibahas adalah kebutuhan masyarakat Kota Batu. Sehingga Perda yang akan dibahas memang dibutuhkan dan berpihak serta perlindungan hukum bagi masyarakat Kota Batu.

“Tiga Propemperda usulan DPRD meliputi Raperda Revitalisasi dan Tata Kelola Pasar Besar Kota Batu, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Raperda Penyelenggaraan Reklame,” paparnya.

Kemudian untuk usulan eksekutif meliputi Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Raperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pendirian LPPL ATV Kota Batu 7.

Selanjutnya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Batu Tahun 2025-2045, Raperda tentang Perlindungan Lahan, raperda Pertanian Pangan Berkelanjutan, Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto.

Kemudian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kota Batu Tahun 2022 – 2025 dan terakhir Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img