MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pemkot Batu melalui Dinas Ketenagakerjaan Kota Batu memastikan tenaga kerja informal tercover BPJS Ketenagakerjaan. Mulai dari pekerja konstruksi, petani, peternak, ojek online dan konvensional, pekerja seni, pekerja wisata hingga pelaku UMKM.
Plt Sekretaris Disnaker Kota Batu Suyanto mengatakan saat ini ada 15.500 pekerja yang telah tercover BPJS Ketenagakerjaan. Meski begitu pihaknya mencatat untuk Kota Batu masih banyak pekerja sektor informal yang belum tercover jaminan ketenagakerjaan tersebut.
“Dari total 15.500 pekerja informal, sudah 8.200 pekerja yang terbayar mulai Januari. Kemudian sisanya 7.300 pekerja akan dibayarkan saat PAK,” ujar Yanto kepada Malang Posco Media, Senin (1/9) kemarin.
Sebenarnya, lanjut dia, dalam PAK 2025 ini sudah dianggarkan untuk 10.700 pekerja. Namun data yang masuk dari beberapa SKPD maupun desa/ kelurahan di angka 7.300. Saat ini Disnaker Kota Batu masih menunggu SK Wali Kota untuk pembayaran premi.
Kalau SK sudah dibuat tidak bisa dirubah lagi. Misal ada yang beli. Terdata kita masukkan di 2026. Sebenarnya yang utama UMKM, hanya saja datanya tidak semua masuk sehingga pelaku UMKM belum terlalu signifikan tercover BPJS naker.
“Agar pelaku UMKM kecil tercover BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemkot Batu, mereka bisa mendaftarkan ke Diskumperindag. Begitu juga pelaku wisata seperti guide bisa mendaftarkan ke Disparta, buruh tani ke Dispertan hingga supir ke Dishub,” terangnya.
Pengoptimalan cakupan dan implementasi Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UJJ) di Kota Batu, lanjut dia, untuk memastikan tenaga kerja di kota Batu semua terlindungi BPJS Naker. Meskipun secara persentase pekerja informal di Kota Batu masih 32 persen yang masih tercover.
“Perlu kami sampaikan bahwa program ini adalah komitmen Pak Wali dan Wawali bagi buruh petani, buruh tani, tukang sopir, ojek hingga UMKM berhak atas jaminan keselamatan kerja. Dengan intervensi pemerintah ini diharapkan akan meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan para pekerja, serta mendorong produktivitas sektor informal,” pungkasnya.(eri/lim)