spot_img
Friday, July 4, 2025
spot_img

16 Parpol Pasti Lolos Pemilu 2024

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu memastikan ada 16 Partai Politik (Parpol) ikut dalam kontestasi politik 2024 di Kota Batu. Satu parpol yang tidak lolos adalah Partai Buruh.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Batu, Marlina dalam sosialisasi tahapan Pemilu Serentak 2024 di Hotel Orchid Kota Batu, Senin (26/12) kemarin.

“Sesuai dengan amanat Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017, tentang penetapan partai politik peserta pemilu dilakukan 14 bulan sebelum hari pemungutan suara. Untuk Kota Batu ada 16 parpol ikut kontestasi politik 2024. Sedangkan secara nasional ada 17 Parpol yang berhak bertarung pada perhelatan Pemilu 2024,” ujar Marlina kepada Malang Posco Media.

Ia menjelaskan bahwa tidak lolosnya Partai Buruh dikarenakan tidak bisa melengkapi persyaratan. Sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu hanya mengikutsertakan 16 Partai Politik (Parpol) pada kontestasi politik 2024 di Kota Batu.

Disampaikan Marlina 16 Parpol yang lolos adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Selanjutnya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Sementara terkait Dapil dan alokasi kursi diungkap Marlina masih tetap sama dengan Pemilu 2019. Yakni 4 Dapil dengan total 30 kursi.

“Kalau untuk Kota Batu masih menggunakan 4 Dapil dengan alokasi sebanyak 30 kursi. Sedangkan untuk wacana perubahan Dapil masih belum ditetapkan karena masib dibahas oleh KPU RI. Sehingga kami menunggu sampai ditetapkan April 2023,” tandasnya. (eri/nug)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img