.
Saturday, December 14, 2024

160 Warga Terima SK Biru Dari Kementerian ATR BPN

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Sebanyak 160 orang dari Desa Sumber Brantas, Tulungrejo, Tlekung, Sumbergondo dan Kelurahan Songgokerto tersenyum bahagia. Pasalnya mereka akan menerima SK Biru (SK Pelepasan Kawasan Hutan melalui Perubahan Batas) oleh pemerintah pusat melalui Kementerian ATR BPN.

Penyerahan SK tersebut diagendakan pada acara Festival “LIKE (Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi EBT) di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9) kemarin. Penyerahan tersebut merupakan program pemerintah untuk memberikan satu akses kepada masyarakat yang tinggal didalam maupun sekitar hutan, dalam pemanfaatan kawasan hutan.

Pj. Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai melepas secara resmi 160 warga kota Batu berangkat ke Jakarta, yang didampingi Wakil Ketua DPRD Heli Suyanto, serta kepala desa yang warganya diberangkatkan di Graha Pancasila, Balaikota Among Tani, Sabtu (16/9) malam.

Pada kesempatan tersebut, Aries menyampaikan kesempatan ini adalah berkah bagi masyarakat untuk mendapatkan manfaat yang luar biasa bisa mendapatkan SK Biru. “Alhamdulillah, berkah rezeki semoga masyarakat akan mendapat manfaat yang luar biasa ketika mendapatkan SK biru ini sebagai dasar untuk bisa menerbitkan sertifikat atau sebagai perlindungan hukum bagi masyarakat di kawasan hutan” kata Aries.

Aries juga menyampaikan terima kasih atas perjuangan seluruh tim sehingga bisa berhasil sesuai dengan yang diharapkan. “Terima kasih kepada semua yang telah bekerja keras mulai dari pemerintah kota Batu, Pemerintah Desa hingga semua relawan yang telah bekerja tanpa Kenal lelah memperjuangkan perlindungan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Aries juga akan segera melakukan komunikasi dengan Kantor BPN Kota Batu agar segera bisa melaksanakan redistribusi tanah. “Setelah SK Biru nanti diterima oleh 160 warga kita akan segera redistribusi secepatnya untuk penerbitan sertifikat yang akan dikoordinasikan bersama kantor BPN Kota Batu dan juga Pemerintah Kota Batu agar bisa tuntas di tahun 2023,” papar Aries.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kota Batu, Heli Suyanto menjelaskan tentang pelaksanaan program ini yang telah ditunggu oleh masyarakat selama bertahun-tahun. Bahkan telah berganti generasi. “Setelah realisasi menerima SK ini masyarakat punya kepastian hukum. SK tersebut adalah sebagai dasar sebagai penerbitan nantinya oleh BPN Kota Batu. Semoga ke depan program redistribusi tanah bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img