MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebanyak 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Malang dilantik dan diambil sumpahnya sebagai pejabat fungsional, Senin (14/3). Di ruang rapat Anusapati lingkungan Pendopo Agung Kabupaten Malang, mereka dilantik oleh Bupati Malang H.M. Sanusi.
Disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, kegiatan pelantikan juga dihadiri oleh perwakilan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Malang. Kendati sudah melantik para pejabat fungsional, namun tidak mengurangi kursi jabatan yang kosong di Kabupaten Malang.
Seperti diketahui di Pemerintah Kabupaten Malang ada lebih dari 10 kursi jabatan eselon II yang kosong. Atau dijabat oleh pelaksana tugas. “Untuk jabatan yang kosong itu masih berproses Masih menunggu surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),’’ kata Bupati Malang Drs. H. Sanusi.
Ditemui usai memimpin kegiatan pelantikan dan pengambilan sumbah jabatan fungsional, Sanusi mengatakan tidak ada kendala terkait proses pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Hanya saja, karena semua hal tentang mutasi wajib ada surat dari KASN,maka pihaknya pun mengikuti. “Kalau kendala tidak ada. Sekarang sedang berproses. Semoga dalam waktu dekat, semua dapat terlaksana dengan cepat,’’ tambahnya.
Sementara kepada para pejabat fungsional yang dilantik Sanusi pun banyak memberikan pesan. Pertama selain para pejabat ini menjalankan tugas dengan baik dan profesional, mereka juga wajib berkontribusi dan meningkatkan pelayanan kepada publik, yang bermanfaat kepada masyarakat.
Bupati mengatakan, saat ini bukan zamannya pejabat hanya duduk dibelakang meja untuk mendengarkan laporan. Tapi para pejabat wajib turun ke lapangan, dan melihat langsung situasi dan kondisi yang ada. “Dari apa yang dilihat ini, diharapkan ada inovasi-inovasi yang diciptakan, untuk memberikan pelayanan yang baik,’’ ucapnya.
Bukan itu saja, dalam sambutannya Sanusi mengingatkan kembali kepada para pejabat untuk selalu taat hukum dan tidak melakukan kegiatan yang prinsipnya mencari keuntungan baik pribadi maupun kelompok, yang bisa menyeret mereka pada perbuatan korupsi.
“Tetap harus hati-hati. Terutama dalam menggunakan anggaran. Jangan sampai apa yang dilakukan ini justru merugikan, baik diri sendiri maupun orang lain. Harus taat hukum, dan harus memiliki keinginan pekerjaannya itu untuk kemaslahatan umat,’’ katanya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah SH, M.Hum, mengatakan, para pejabat yang dilantik adalah tiga dengan status fungsional ahli utama, dan sisanya dengan status fungsional pertama.
“Ini merupakan kelanjutan dari pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebelumnya. 17 orang ini baru dilantik hari ini karena mereka PNS baru,’’ kata Nurman.
Dari 17 tersebut satu merupakan pengawas sekolah ahli utama, satu dokter gigi ahli utama, dan dokter umum ahli utama. Keduanya ini bertugas di RSUD Kanjuruhan.
Selanjutnya empat adalah teknik jalan dan jembatan, empat lagi teknik tata bangunan dan perumahan, tiga penata ruang, dua peneliti dan satu dokter pengangkatan pratama.
Disinggung dengan jabatan kosong, Nurman pun tidak menampik hal tersebut. Tapi demikian, Nurman mengatakan untuk jabatan kosong tersebut akan segera diisi. “Seperti yang tadi disampaikan bapak Bupati Malang tidak ada kendala. Kalaupun saat ini belum dilakukan pengisian jabatan, karena memang masih proses dengan KASN,’’ ungkapnya.
Nurman mengatakan, untuk pengisian jabatan pada ASN eselon II pihaknya menunggu dari KASN. “Surat sudah kami kirim semuanya. Ya menunggu. Tapi kami memastikan awal April nanti prosesnya sudah jalan,’’ tandasnya. (ira/imm)