spot_img
Thursday, April 24, 2025
spot_img

182 Pekerja Pabrik Rokok Terima BLT DBHCHT Rp 327.600.000

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Sejumlah 182 pekerja pabrik rokok yang bertempat tinggal di Kota Batu terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahap 1. Penyerahan dilaksanakan oleh Pemkot Batu melalui Dinas Sosial di Jambuluwuk Convention Hall dan Resort, Rabu (18/9) kemarin.

Dewi Islamiati, Pejabat Fungsional Pekerja Sosial Dinas Sosial Kota Batu melaporkan bahwa sebanyak 182 buruh pabrik rokok yang memiliki KTP Kota Batu berhak mendapatkan BLT DBHCHT ini. “Ke-182 penerima BLT ini mendapatkan dana sebesar Rp 300 ribu per bulannya, dikalikan selama 10 bulan,” ujar Dewi.

-Advertisement- HUT

“Nantinya pencairan bantuan ini akan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama adalah saat ini yang memiliki total dana bantuan sebesar Rp 327.600.000. Dengan rincian Rp 1.800.000 untuk tiap penerima BLT DBHCHT. Sedangkan pencairan tahap kedua sebesar Rp 218.400.000 dengan rincian Rp 1.200.000 untuk masing-masing orang peserta BLT DBHCHT,” imbuh Dewi.

Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Batu MD. Forkan menyampaikan, kegiatan ini merupakan wujud nyata upaya Pemerintah Kota Batu meningkatkan daya beli masyarakat Batu, khususnya yang bekerja sebagai pekerja pabrik rokok, sebagai salah satu penanganan inflasi. “Semoga BLT yang diperoleh dapat digunakan dan dibelanjakan secara bijak serta bermanfaat dalam meningkatkan daya ekonomi masyarakat,” pesan Forkan.

Sementara Kabag Perekonomian dan SDA Kota Batu Emilyati yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT, mengakui jika penggunaan anggaran untuk BLT ini memang cukup sulit untuk diimplementasikan tetapi harus dilaksanakan karena sangat memberikan manfaat untuk masyarakat, khususnya para pekerja pabrik rokok.

“Data pegawai pabrik rokok penerima adalah yang ber-KTP Kota Batu. Domisili tersebut menjadi dasar untuk menentukan peserta yang menerima BLT ini agar tepat sasaran sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Emil.

Pada kesempatan itu, Emil juga berdiskusi secara singkat dan meminta masukan dari para pekerja pabrik rokok terkait pelatihan yang perlu disediakan pemerintah. Tujuannya untuk meningkatkan keterampilan khusus yang diharapkan dapat menambah penghasilan sehingga kemampuan ekonomi masyarakat meningkat.

“Dikarenakan mekanisme pencairan BLT DBHCHT tahap pertama ini berkolaborasi dengan BPD Jatim dengan metode Virtual Account, semoga tahun depan para penerima BLT DBHCHT sudah memiliki rekening Bank Jatim, agar proses penyaluran BLT ini dapat semakin cepat dan mudah,” kata Wiwit Anandana, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Jaminan Sosial (Banjamsos) Dinas Sosial Kota Batu.

Selain pembagian BLT DBHCHT, pada kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyaluran BLT DBHCHT Tahap 1 Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Bank Jatim serta perwakilan dari Pabrik Rokok se-Malang Raya dan juga 182 pekerja pabrik rokok yang merupakan penduduk ber-KTP Kota Batu. (eri/lim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img