spot_img
spot_img
Saturday, September 28, 2024
spot_img
spot_img

2.235 Anak Yatim Segera Terima Bansos Daerah

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang siap menyalurkan bantuan sosial tahap kedia kepada anak yatim awal Oktober mendatang. Saat ini masih menyelesaikan validasi data

Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan bantuan sosial untuk anak yatim piatu diberikan dua tahap. Tahap pertama sudah selesai kepada 1.806 orang. Sementara untuk tahap kedua ini, bantuan sosial akan diberikan kepada 2.235 orang.

“SK pertama itu ada 1.806. Kemudian SK kedua ini sudah akan turun, itu ada 2.235 anak, penyalurannya insya Allah bulan depan. Sehingga totalnya mencapai 4.041 penerima,’’ tambahnya.

Pantja mengaku masih ada sisa kuota untuk bantuan sosial yatim piatu tersebut. Pemerintah Kabupaten Malang mengalokasikan anggaran Rp 5 miliar. Sedangkan masing-masing anak yatim piatu mendapatkan Rp 1 juta.

“Masih ada sisa kuota. Tapi sampai sekarang pun tidak ada yang masuk lagi. Kalaupun nanti masuk, juga tidak bisa dicairkan sekarang, mengingat SK sudah ditandatangani, menunggu proses pencairan saja,’’ katanya.

Dia menegaskan pemberian bantuan ini dasarnya adalah SK Bupati Malang.  “Bantuan kepada anak yatim piatu merupakan program Pemerintah Kabupaten Malang. Penyalurannya melalui Dinas Sosial bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Masing-masing anak yatim piatu menerima Rp 1 juta cash tanpa potongan. Pencairannya mengacu pada SK. Jadi tidak bisa serta merta data baru masuk. Alias semuanya susuai dengan SK,’’ tambahnya.

Pantja juga menguraikan, semula Dinas Sosial mentargetkan penerima bantuan  hanya sebanyak 4.100 orang. Namun demikian, Bupati memberikan arahan agar targenya ditambah menjadi 5.000 anak.

“Jadi data itu tidak bisa serta merta dimasukkan. Karena memang ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk para penerima,’’ ungkapnya.

Dia pun tidak memungkiri jika karena syarat tersebut banyak kepala desa yang mengeluh. Mereka tidak bisa memasukkan data warganya untuk menerima bantuan. “Salah satu syarat menerima bantuan ini datanya masuk dalam DTKS. Ini yang kadang dikeluhkan kepala desa. Karena tidak semua anak yakim piatu di Kabupaten Malang datanya masuk DTKS,’’ tandasnya. Sehingga dia pun tidak  memungkiri, ada anak yatim piatu di Kabupaten Malang yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Malang.

“Ya karena regulasi mengatakan demikian, sehingga tidak semua anak yatim bisa mendapatkan,’’ tandasnya.(ira/aim)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img