MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pada tahun 2026 mendatang Pemerintah Kabupaten Malang harus betul-betul mengetatkan ikat pinggang. Seiring dengan berkurangnya dana Transfer Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Dr Yetty Nurhayati dana TKD yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang di tahun 2026 yaitu Rp 2,9 T. Berkurang Rp 6 T dari tahun 2025, Pemkab Malang menerima dana TKD Rp 3,5 T. “Ada penurunan, sekitar 16,34 persen. Rp 2,9 T ini asumsinya adalah DBHCHT Kabupaten Malang tetap,’’ katanya.
Yetty menyebutkan, bahwa tahun 2025, DBHCHT yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang Rp 158,9 Miliar. “Ya itu. Kalau jumlahnya sama, penurunannya sekitar 16.34 persen. Untuk besaran DBHCHT sendiri kami masih menunggu informasi dari Pemerintah Provinsi Jatim,’’ tambahnya.
Yetty mengatakan, data TKD yang diterima Pemerintah Kabupaten Malang memiliki rincian, yakni DBH pajak Rp 179 Miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 15,5 Miliar, Dana Alokasi Khusus Rp 1,5 T, DAK fisik Rp 10 Miliar, DAK non fisik Rp 767 Miliar, Dana Desa Rp 388 Miliar dan hibah daerah Rp 9,2 Miliar.
Disinggung apakah pengurangan dana TKD tersebut akan mempengaruhi belanja daerah? Yetty mengatakan iya. Namun demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan secara rinci kebutuhan belanja untuk tahun 2026. Mengingat saat ini Rancangan APBD 2026 masih disusun. Yang jelas lanjut Yetty, terkait dengan pengurangan dana TKD tersebut maka Pemkab Malang akan fokus pada program-program prioritas, yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Penyesuaian belanja sudah pasti. Namun sekarang masih belum bisa disampaikan. Karena RAPBD 2026 masih dibahas. Menunggu juga persetujuan DPRD, karena semua hal terkait program wajib mendapat persetujuan dari DPRD,’’ pungkasnya. (ira/udi)