- Terjadi di MTs Al-Khalifah, Cepokomulyo Kepanjen
- SPPG Sudah Kantongi SLHS
MALANG POSCO MEDIA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang kembali mendapat sorotan. Sebanyak 23 siswa dan guru MTs Al-Khalifah, Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kanjuruhan dan klinik terdekat, Kamis (23/10) kemarin. Diduga akibat keracunan makanan dari program MBG yang berasal dari SPPG Mangunrejo.
Ironisnya, insiden ini terjadi hampir bersamaan saat Pemkab Malang menyerahkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) kepada 35 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di SPPG Kendalpayak Kecamatan Pakisaji Kamis (22/10) pagi kemarin.
Para korban mengeluh mual, muntah, dan nyeri perut setelah menyantap menu MBG dari SPPG Mangunrejo, Kecamatan Kepanjen. Situasi tegang pun terlihat di depan IGD RSUD Kanjuruhan. Sejumlah orang tua menunggu cemas.
“Yang mengalami 23 orang, termasuk juga ada dua guru. Yang mengalami siswa kelas tujuh, delapan, dan sembilan. Langsung kami larikan ke klinik dan RSUD,” beber Kepala Sekolah (Kepsek) MTs Al-Khalifah, Nur Kholida kepada Malang Posco Media.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Budiar Anwar, Kepala Dinas Ketahan Pangan (DKP) Kabupaten Malang Mahila Surya Dewi didampingi pihak RSUD Kanjuruhan hadir di rumah sakit untuk memastikan kondisi para siswa. Selain dilarikan ke rumah sakit milik Pemkab Malang itu, lima siswa juga dilarikan ke klinik terdekat dengan sekolah. Siswa mengeluhkan gejala yang sama, yakni mual, muntah, dan nyeri pada perut.
Menurut Kholida, insiden terjadi sekitar 15 menit setelah para siswa menyantap menu MBG. Ia menyebut, makanan datang tidak pada waktu biasanya.
“Biasanya MBG ini datang 08.30 WIB. Untuk hari ini (kemarin, red) datangnya jam 11.00 WIB. Jadi anak-anak ini terlalu siang. Biasanya lauk masih hangat, tapi ini sudah dingin,” ungkapnya.
Menu yang dikonsumsi berupa ayam katsu, tahu goreng, sayur wortel dan jagung, serta buah pisang. Pihak SPPG mengantarkan menu tersebut dalam satu sesi sekaligus. MTs Al-Khalifah sendiri baru sekitar tiga minggu mendapat jatah program MBG.
“Buah pisang agak terlalu matang. Jadi baunya menyengat sampai ke ikan dan nasinya dan juga mungkin di situ karena ayamnya. Ayamnya itu ayam katsu. Terus sambelnya itu tidak dipisah, tapi ditaruh di bawahnya,” urainya.
Dua guru yang ikut mencicipi menu MBG juga mengalami gejala serupa. “Sedianya hanya ingin mencicipi, tapi malah ikut mual,” jelasnya.
Usai kejadian, pihak sekolah segera menghubungi para wali murid. Sebagian datang langsung ke rumah sakit, sebagian lainnya menyerahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah.
Kholida memastikan, semua siswa kini sudah pulih dan tidak ada yang dirawat inap. Sore harinya, mereka dijemput menggunakan bus sekolah dari RSUD Kanjuruhan. “Anak-anak tetap masuk sekolah. Sedangkan kebijakan setelah adanya peristiwa ini, nanti kami perbarui SOP,” tandasnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar menyatakan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium terhadap makanan yang dikonsumsi para siswa.
“Kami masih menunggu hasil laboratorium terhadap makanan satu sampai tiga hari,” ujarnya. Ia juga memastikan, seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh Pemkab Malang.
SPPG Mangunrejo sendiri diketahui sudah memiliki SLHS. Namun, Budiar menegaskan keputusan apakah SPPG tersebut akan dihentikan sementara atau tidak menjadi kewenangan pemerintah pusat. “Pemkab terus melakukan pemantauan agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.
Terpisah, anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok meminta Satgas Percepatan MBG bersikap tegas dan bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Di DPRD, kami sedang membahas rencana sidak lintas Komisi bersama aparat penegak hukum (APH) untuk menyikapi kejadian ini,” ujarnya.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menegaskan agar Pemkab tidak tergesa menonaktifkan program MBG.
“Evaluasi boleh, tapi jangan matikan program. Kalau ada masalah, yang dibenahi sistemnya, bukan programnya,” tegas Zia.
Ia juga menyoroti lambannya proses penerbitan SLHS oleh Dinas Kesehatan. Dari total 71 SPPG yang mengajukan, baru 35 unit yang telah mendapat izin resmi.
“Dinas Kesehatan jangan lamban. Kalau pengelola SPPG sudah proaktif, mestinya pemerintah juga gerak cepat. Jangan biarkan masalah administrasi menghambat layanan untuk anak-anak,” pungkasnya. (den/aim)








