MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – 275 warga Kota Batu menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Kota Batu, Rabu (7/11) kemarin. Bantuan disalurkan Pemkot Batu melalui Dinas Sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu Zadim Effisiensi secara simbolis menyerahkan BLT kepada perwakilan warga dari tiga kecamatan di Kota Batu, yaitu Kecamatan Batu, Kecamatan Junrejo dan Kecamatan Bumiaji.
“275 warga yang menerima BLT ini merupakan masyarakat lainnya atau rentan di Kota Batu yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial yang belum pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Dengan masing-masing menerima Rp 2,1 juta untuk 7 bulan,” ujar Zadim kepada Malang Posco Media.
Ditambahkan oleh Kepala Dinas Sosial MD. Forkan bahwa pemanfaatan DBHCHT merupakan komitmen Pemerintah Kota Batu dalam berkontribusi untuk peningkatan daya ekonomi masyarakat. “Kami Pemerintah Kota Batu sebagai penyalur BLT DBHCHT berharap Bapak Ibu sekalian dapat menggunakan dana yang tersalurkan secara bijak dan tepat manfaat,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Batu Emilyati yang juga merupakan Sekretaris DBHCHT memberikan sosialisasi secara singkat terkait pemanfaatan dari hasil cukai tembakau dan pemberantasan cukai rokok ilegal.
“Kita harus bekerja sama dan berkolaborasi dalam mencegah dan memberantas cukai rokok ilegal. Karena legalitas dari cukai rokok dapat menghasilkan dana yang dikelola oleh pemerintah daerah untuk dimanfaatkan demi kepentingan masyarakat Kota Batu,” pungkasnya.(eri/lim)