.
Sunday, December 15, 2024

3.500 Bidang Aset Harus Sertifikasi Tahun Ini

Berita Lainnya

Berita Terbaru

NEW MALANG POS- MALANG- 3.500 bidang aset Pemerintah Kota Malang (Pemkot Malang) akan ditertibkan tahun ini. Hal ini usai Pemkot Malang dievaluasi oleh Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korpsugah) KPK belum lama ini.

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji ada sekitar 7.000 bidang aset yang teridentifikasi untuk segera ditertibkan karena statusnya masih tidak jelas. Di 2021 lalu Pemkot baru bisa menyelsaikan sekitar 1.500 bidang aset untuk diterbitkan sertifikasinya.

Tahun ini Pemkot Malang kembali ditarget untuk menyelesaikan sisanya. Meski begitu tahun ini Pemkot Malang ditarget setengahnya saja. 

“Jadi evaluasi dari Korsupgah KPK, kita diminta menyelesaikan sekitar 3.500 bidang dulu tahun ini. Memang dikasi timeline itu dan akan dievaluasi oleh KPK,” tegas Sutiaji saat dikonfirmasi tentang evaluasi Korsupgahh KPK tersebut, Kamis (17/2).

Dalam evaluasi bersama KPK tersebut, pihaknya menyebut bahwa kesulitan dan kendala yang dihadapi Pemkot Malang adalah sulitnya mencari riwayat da nasal muasal dari lahan aset tersebut. Sejarah Kota Malang juga turut mempengaruhi.

Banyak lahan yang terindentifikasi sebagai aset pemerintah daerah merupakan turunan dari zaman kolonial. 

Sebelumnya Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama yang datang memberi paparan evaluasi di Balai Kota Malang memberikan timeline (tenggat waktu,red) kepada Pemkot Malang.

Ia meminta Pemkot Malang menerbitkan sebanyak 3.500 sertifikasi bidang aset yang belum diselesaikan. Bahkan memberikan timeline.

“Bulan Mei sampai Juni Pemkot Malang harus bisa mengirim berkas sertifikasi ke BPN. Kemudian di September sampai Oktober BPN juga harus bisa menyelesaikan sertifikasi itu. Sehingga tahun ini selesai targetnya,” tegas Bahtiar saat ditemui di Balai Kota Malang.

Hal ini penting bagi penyelematan aset pemerintah daerah. Dan juga menjadi salah cara ampuh menghindari adanya kerugian negara. (ica/jon)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img