MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) secara resmi kembali membuka TPA Tlekung Jumat (5/1) kemarin. Namun TPA Tlekung kembali beroperasi bukan sebagai Tempat Pembuangan Akhir, namun sebagai Tempat Pemrosesan Akhir dengan adanya tiga unit mesin Incinerator ramah lingkungan.
“Hari ini, kami mengoperasikan tiga unit Incinerator di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tlekung. Total ada dua dump truk sampah yang kami proses di mesin Incinerator. Dalam operasionalnya kami sudah bersurat yang isinya pemberitahuan ke Pemerintah Desa dan BPD Tlekung untuk pengoperasian TPA ini,” ujar Kepala DLH Kota Batu, Muji Dwi Leksono kepada Malang Posco Media kemarin.
Ia menerangkan bahwa pemrosesan sampah di TPA Tlekung bukan hanya untuk sampah baru. Tetapi, DLH juga memproses sampah yang lama di TPA tersebut. Harapannya sampah yang dikelola di 21 ruas perkotaan dan sampah lama di TPA Tlekung bisa teratasi.
“Karena tempat pemrosesan sampah yang masuk langsung di proses dalam incinerator. Jadi kami pastikan tidak akan menumpuk. Terlebih kedepannya untuk pemrosesan sampah akan berjalan 24 jam,” bebernya.
Saat ini, lanjut Muji, pihaknya masih mempekerjakan sembilan orang dari tiga mesin yang ada. Dengan masing-masing mesin dikerjakan oleh tiga orang. Sesuai kebutuhan mesin bisa dijalankan 24 jam dengan tiga shift. Sehingga total pekerja yang dibutuhkan 27 orang.
Sementara itu, Komisaris PT Dodika Prapsko Resik Abadi, Karina Prabowo Sanger yang merupakan pihak ketiga atau pembuat dari Dodika incinerator mengatakan bahwa satu unit mesin tersebut mampu membakar 25 ton sampah dan beroperasi 24 jam non stpo.
“Di daerah lain termasuk Bali telah mengoperasionalkan mesin ini selama 24 jam. Dengan standar pembakaran 24 jam dengan 4 shift. Sedangkan dari kami tidak meninggalkan begitu saja, tapi kami siapkan teknisi,” paparnya di TPA Tlekung.
Ia menerangkan untuk kapasitas satu mesin bisa membakar sampah kering 20 Ton. Sedangkan untuk sampah basah 15 Ton dalam 24 jam. Kalau untuk per jam mampu membakar 3,5 kubik. Untuk bahan bahan bakar adalah solar. Ke depan bisa diganti dengan CNG atau gas alam.
“Mesin ini membakar sampah dengan panas 600-800 derajat dan ramah lingkungan atau tidak mengeluarkan polusi. Bahkan terkait polusi yang dihasilkan mesin sudah di cek oleh PT Sucofindo untuk memastikan bahwa produk, peralatan, dan fasilitas sesuai dengan ketentuan nasional dan internasional.
“Kami juga punya sertifikat TKDN dan punya sertifikat Teknologi Ramah Lingkungan (TRL) dari Kemen LH. Artinya mesin sudah teruji dan bisa bersaing dengan mesin incinirator buatan luar negeri,” ungkap Karina.
Begitu juga untuk lahan, lanjut dia, cukup membutuhkan lahan 500 meter persegi. Bahkan mesin tersebut sangat tepat untuk TPS di desa/kelurahan. Kemudian untuk kebutuhan listrik 4.400 sebagai penerangan, pompa air dan blower.
“Terpenting lagi mesin sengaja dibuat manual karena ingin melibatkan masyarakat sebagai pekerja. Ini sesuai tujuan kami tidak hanya menjual produk. Tapi mendampingi, memberi solusi terkait masalah sampah,” imbuhnya.
Diketahui bahwa pengadaan tiga mesin incinerator merupakan salah satu langkah penanganan sampah darurat di Kota Batu. Per unitnya seharga Rp 4 miliar dengan total Rp 12 miliar. (eri)