spot_img
Tuesday, June 24, 2025
spot_img

30 Kepala Sekolah SMK Diperiksa Kejati Jatim

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 65 M

Malang Posco Media, SURABAYA – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim mengaku tengah melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah SMK di Dinas Pendidikan Jatim.

Selain mengumpulkan barang bukti, juga melakukan serangkaian pemeriksaan termasuk kepada penyelenggara kegiatan yakni kepala sekolah SMK.

‘’Sudah ada sekitar 30 kepala sekolah yang sudah diperiksa,’’ kata Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar kepada wartawan, Selasa sore (3/6/2025).

Dalam penyididkan terungkap bahwa pemberian hibah barang untuk SMK tidak sesuai kebutuhan. ‘’Contohnya SMK teknologi informasi diberi motor untuk praktik kerja. Banyak yang seperti itu,’’ jelasnya.

Sampai saat ini, penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini. ‘’Masih penyidikan, tersangka masih belum,’’ ucapnya meyakinkan.

Diceritakan dia, dugaan korupsi hibah untuk 25 SMK swasta di Jatim itu terjadi di tahun anggaran 2017. Dana hibah yang dikucurkan sedikitnya mencapai Rp 65 miliar.

Selain menemukan harga yang tidak wajar, lanjut dia, barang penunjang pendidikan yang dihibahkan juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan SMK swasta di 11 daerah di Jatim.

‘’Pada 12 Maret 2025 lalu, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait untuk mencari tambahan barang bukti,’’ katanya.

Dikatakan dia, pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta.

Pemenang tender untuk kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM. (has)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img