.
Wednesday, December 11, 2024

34 P3K Formasi Guru Terima SK Kembali Usulkan 200 Formasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Wali Kota Batu, Dra. Dewanti Rumpoko M.Si menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 2 formasi tahun 2021 di Graha Pancasila Balaikota Among Tani, Jumat (03/6) kemarin. Totalnya ada 34 orang dinyatakan lolos dan menerima SK.

Dewanti berpesan bagi yang terpilih menjadi guru PPPK harus mentaati apa yang menjadi kewajiban dan harus diimbangi dengan pengabdian yang tulus dan ikhlas. “Bapak ibu sudah menjadi bagian dari ASN Kota Batu, apa yang menjadi kebijakan dari Pemerintah harus ditaati dan dilakukan dengan baik,” ujar Dewanti.

Tidak hanya itu, Ia meminta agar para guru agar tidak hanya menjadi pengajar, tapi juga menjadi pendidik yang memberikan teladan bagi murid. Serta melakukan inovasi dalam setiap pembelajaran.

“Guru adalah orang yang digugu dan ditiru. Semua ucapan dan perilaku harus bisa mencerminkan keteladanan. Saya berharap bapak ibu guru bisa menjadi orang yang bisa membawa anak-anak Kota Batu menjadi orang sukses, berakhlak, bermoral dan hebat sebagai penerus bangsa ini,” harapnya.

Ditambahkan oleh Kepala BKPSDM Kota Batu, M. Nur Adhim AP, menjelaskan, PPPK merupakan program nasional untuk pemenuhan kebutuhan 1 juta guru dan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru.

“Untuk Seleksi tahap 2 kebutuhan PPPK guru dimulai pada November 2021. Dari 184 yang mendaftar tahap kedua, 34 orang dinyatakan lolos dan penyerahan SK dilakukan pada Juni 2022,” ungkapnya.

Untuk tahun ini pihaknya juga mengajukan formasi P3K sebanyak 200 formasi. Ia menerangkan untuk posisi yang diusulkan yaitu bersifat umum untuk fungsional pelaksana. Meliputi administrasi umum, kesehatan dan pertanian sesuai kebutuhan. Namun untuk kepastian kapan pelaksanaan masih menunggu juknis dan juklak dari pusat. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img