MALANG POSCO MEDIA, MALANG– Sebanyak 42 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) se Kecamatan Turen menerima sertifikat halal, Jumat (8/3), di Pendopo Kantor Kelurahan Turen, Kecamatan Turen. Sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis Wakil Bupati Malang H Didik Gatot Subroto dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur Ahmad Fanani.
“Penyerahan sertifikat halal gratis ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Malang bersama Kementerian Agama Kabupaten Malang dan Pemerintah Kelurahan Turen. Hari ini (kemarin, red.) sebanyak 42 orang pelaku UMKM dinyatakan produknya layak, dan mendapatkan Sertifikat Halal yang dikeluarkan oleh Kemenag,’’ kata Didik.
Orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Malang ini menguraikan, saat ini Kemenag telah menerbitkan sertifikasi halal. Sebelumnya sertifikasi halal diterbitkan oleh MUI. “Kami pemerintah daerah membaca peluang itu. Sehingga melalui Disperindag kami melakukan pendampingan kepada pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat tersebut secara gratis.
“Sertifikat itu diterbitkan setelah melalui proses tentunya,’’ tambah Didik.
Didik berharap dengan diterbitkannya sertifikat halal tersebut, pelaku UMKM bisa konsisten dalam menjaga, mempertahankan atau justru semakin meningkatkan kualitas produknya. Dengan harapan kelak akan terus mendapatkan keberkahan dari Allah SWT atas usaha yang dilakukan.
Dalam sambutannya, Didik mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama yang sudah melakukan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk penerbitan sertifikat halal.
“Dengan adanya sertifikat halal ini, pelaku UMKM akan mendapatkan hak atas penggunaan label halal dan kepastian. Selain itu mendapat kepercayaan konsumen bahwa produk secara syariah dijamin kehalalannya dan aman dikonsumsi. Melalui produk halal dapat meningkatkan daya saing dan produknya memiliki keunggulan kompetitif,’’ ungkap mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.
Didik juga mengucapkan selamat kepada para pelaku UMKM yang mendapatkan sertifikat halal. Harapannya, UMKM yang mampu merangkul dan menghidupkan potensi masyarakat. Menurut dia pelaku UMKM, telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap perekonomian di Kabupaten Malang.
Sehubungan dengan hal tersebut, para pemangku kepentingan diimbau agar senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka mendorong literasi halal, pendampingan proses produk halal, maupun mengakselerasi penguatan UMKM industri halal di Kabupaten Malang.
“Mudah-mudahan hal ini dapat menjadi suntikan semangat bagi bapak dan ibu untuk terus berusaha dan berkarya, sehingga ke depannya mampu menjadi UMKM yang mandiri dan berdaya saing tinggi sebagai salah satu pilar perekonomian di Kabupaten Malang,” tandas mantan Kepala Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari ini. (ira/udi)