MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sekitar 429 penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mendapatkan bantuan tambahan dari Provinsi Jatim. Mereka mendapatkan tambahan bantuan Rp 2 juta pertahun. Hal ini disampaikan Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Kabupaten Malang, Titin Koentiastutik.
Dihubungi Malang Posco Media, dia menyebutkan bila 429 orang itu masuk dalam data PKH Plus. Yang mana di dalamnya memiliki komponen lansia dengan usia 70 tahun. “PKH Plus ini merupakan program dari Dinas Sosial Provinsi Jatim, sebagai Jaminan Sosial Lanjut Usia (Jaslut),” katanya.
Titin menguraikan, mereka yang masuk dalam daftar PKH Plus akan mendapatkan tambahan bantuan Rp 2 juta pertahun. Bantuan itu dicairkan sebanyak empat termin. Masing-masing termin Rp 500 ribu. “Termin pertama ini diberikan di awal Mei mendatang,’’ kata wanita berjilbab ini.
Titin mengaku, semula Dinas Sosial Kabupaten Malang mengusulkan 2.500 PKH. Namun Dinas Sosial Provinsi Jatim hanya menyetujui 500 PKH saja yang masuk dalam PKH Plus.
“Awalnya disetujui 500 lansia. Namun demikian, setelah dilakukan verifikasi faktual, yang berhak menerima hanya 429 orang,” ungkapnya.
Sementara 71 PKH lainnya, sudah tidak memiliki lagi komponen lansia di dalamnya. “Ada yang lansianya meninggal dunia. Ada juga yang lansianya telah pindah,’’ tambah Titin.
Dia menyebutkan, nama lansia yang mendapatkan itu tidak bisa digantikan kepada orang lain. “Secara otomatis, tidak bisa dicairkan bantuannya,” tegas dia.
Dia menyebutkan 429 PKH yang menerima PKH plus ini ada di tujuh kecamatan di Kabupaten Malang. Yakni Kecamatan Pakis, Sumberpucung, Poncokusumo, Dau, Gedangan, Kepanjen dan Kromengan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki membenarkan program tersebut.
Dia juga mengatakan selain PKH Plus, pemerintah juga menggelontorkan bantuan lainnya untuk para lansia di atas 70 tahun. Nama programnya adalah Permakanan. Yang mana lansia di atas 70 tahun mendapatkan bantuan bahan makanan.
“Beda dengan PKH Plus. Lansia yang mendapatkan bantuan permakanan ini usianya 70 tahun,” ujarnya.
“Bukan penerima bantuan PKH, tapi datanya masuk di P3KE dan DTKS,” tambah mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang ini menyebutkan bantuan permakanan ini merupakan program dari Kementerian Sosial. (ira/mar/mpm)