MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebanyak 49 warga Kota Malang berhasil mendapatkan pin emas dan penghargaan Satyalancana Kebaktian Sosial dari Wakil Presiden RI. Ini dikarenakan puluhan orang tersebut telah melakukan donor darah sebanyak 100 kali.
Ketua PMI Kota Malang Imam Bukhori menjelaskan, puluhan warga Kota Malang ini merupakan pendonor darah dari tahun 2019 dan 2020. Lebih tepatnya, di tahun 2019 ada sebanyak 28 orang dan di tahun 2020 ada sebanyak 21 orang.
“Penghargaan atau pin emas itu diserahkan oleh pak Wapres awal pekan kemarin di Jakarta. Mereka gabung dengan pendonor lain yang mencapai 100 kali donor. Se-Jawa Timur ada 628 orang dan se Indonesia totalnya 1.591 orang,” terang Imam kepada Malang Posco Media, Kamis (8/7).
Disampaikan Imam, untuk pendonor darah yang mencapai 100 kali pada tahun 2021 hingga 2024 ini, sebenarnya juga sudah cukup banyak. Yakni pada 2021 ada 13 pendonor, lalu pada 2022 ada 11 pendonor dan pada 2023 ada 15 pendonor. Totalnya 39 pendonor yang mencapai 100 kali pada rentang 2021 hingga 2023.
Namun memang saat ini yang dikirimkan terlebih dahulu untuk pendonor tahun 2019. Tercatat, pendonor tertua atas nama Masrurinal Farodj (69 tahun) dari tahun 2019. Sedangkan pendonor termuda, yakni Candra Setyabudi (49 tahun) dari tahun 2020.
“Dari 49 pendonor ini, sebenarnya ada yang sudah 119 kali, bahkan ada yang sudah 125 kali. Butuh setidaknya 25 tahun untuk mencapai 100 kali donor darah. Kalau dulu biasanya setahun bisa empat kali donor, sekarang bisa enam kali donor. Jadi tiap dua bulan boleh donor,” sebut Imam.
Imam pun menyampaikan rasa syukur kepada para pendonor yang selama ini telah konsisten memberikan sumbangsihnya untuk atas nama kemanusiaan. Dengan darah yang didonorkan, bisa membantu banyak orang yang membutuhkan. “Maka paling tidak, selalu kami itu berupaya untuk mendorong masyarakat supaya bisa seperti pendonor 100 kali itu. Itu kan sudah menjadi gaya hidup. Dan kalau sampai 100 kali itu kan langka, berarti setidaknya mulai SMA harus rutin. Sehingga pemerintah pun mengapresiasi, kalau 100 kali diberi penghargaan oleh presiden, kalau 75 kali oleh gubernur dan 50 kali oleh wali kota,” tutupnya. (ian/jon)