MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang mencatat ada sebanyak 533 surat suara ditemukan dalam keadaan rusak. Hingga kemarin, tercatat temuan surat suara rusak berasal dari surat suara untuk pemilihan DPRD Provinsi dan DPR RI.
“Yang kami terima laporannya ada kerusakan di surat suara DPRD Provinsi sebanyak 252 surat suara. Dan dari surat suara DPR RI sebanyak 281 yang rusak,” kata Ketua KPU Kota Malang Aminah Asminingtyas kepada Malang Posco Media, kemarin.
Sementara jenis surat suara yang lain belum terlaporkan berapa yang ditemukan rusak karena proses pelipatan surat suara masih dilakukan. Ditargetkan segera selesai agar laporan kerusakan yang lainnya bisa diakumulasi.
Kerusakan surat suara ini ditemukan dalam berbagai jenis kerusakan. Terbanyak surat suara seperti terdapat lubang, sobek dan lainnya.
“Berlubangnya tidak seperti lubang dicoblos. Misal di sisi-sisi surat ada lubang kecil. Lalu ada sobek-sobek seperti cetakan tidak sempurna. Yang lainnya rusak karena ada noda-noda tinta percetakan itu juga dikatakan rusak,” papar Aminah.
Pihaknya akan segera menuntaskan kegiatan pelipatan suara dan mengakumulasikan jumlah surat suara yang rusak untuk dilaporkan dan digantikan dengan yang baru. Setelah itu, proses perakitan kotak suara akan dilakukan. (ica/aim)