Satgas Pangan Awasi Stok dan Tidak Ada Penimbunan
MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Sebanyak 6,3 ton minyak goreng curah bersubsidi didistribusikan untuk konsumsi pelaku industri kecil menengah (IKM) di Desa Gondanglegi Wetan Kecamatan Gondanglegi, Sabtu (16/4) hingga Minggu (17/4). Minyak goreng yang disuplai diawasi langsung petugas Polres Malang jajaran Polsek Gondanglegi.
Suplai itu berasal dari distributor asal Gondanglegi CV Surya Abadi Perkasa. Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan pihaknya selalu mengawal pendistribusian minyak goreng curah. Pengawalan itu bertujuan agar tidak ada upaya penimbunan dan menjaga agar tetap tertib.
“Kami mengawal dan memonitor distribusi minyak goreng curah sebanyak 6.300 kilogram di Desa Gondanglegi Wetan sejak kemarin,” ujar Taufik, Minggu (17/4).
Taufik menegaskan segala pendistribusian minyak goreng curah di wilayah hukum Polres Malang tak luput dari pantauan polisi. Pihaknya mengimbau masyarakat dan pedagang agar tidak menimbun sembako, termasuk minyak goreng curah.
Saat penjualan, warga antre dengan tertib dan panjang antrean tak lebih dari 20 orang. Mereka datang bergantian dengan membawa persyaratan berupa Surat Keterangan Usaha (SKU) dan jerigen-jerigen kosong.
Setiap warga diberi jatah pembelian minyak maksimal 900 kilogram dengan beberapa ketentuan dan syarat yang harus dilengkapi. Setiap kilogram dijual dengan harga Rp 14.850. Harga ini lebih murah dibandingkan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah, yaitu Rp 15.500 per kilogram.
Di samping itu, Polres Malang juga menjamin ketersediaan minyak goreng di Kecamatan Gondanglegi. “Untuk stok ketersediaan minyak terpantau masih relatif aman serta mencukupi kebutuhan masyarakat,” tambah Taufik.
Lutfiah, seorang pedagang gorengan yang ikut antre membeli minyak di CV Surya Abadi Perkasa mengatakan dirinya bersyukur bisa mendapatkan minyak goreng subsidi. Biasanya, ia membeli minyak dengan harga Rp 24.000 per liter, kini ia cukup membayar Rp 14.850 per kilogram atau 1,25 liter.
“Selisihnya lumayan banyak, apalagi saya satu minggu bisa habis satu jerigen (15 kilogram, red),” ujar Lutfiah.
Di sisi lain, pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang akan mendistribusikan minyak goreng curah bila harga minyak goreng di pasaran tetap tinggi.
“Sesuai peraturan, kami akan drop selama 6 bulan. Ketika harga sudah stabil, pendistribusian akan dihentikan. Kalau harga belum stabil maka akan dipepanjang,” ujar Plt. Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Agung Purwanto saat dikonfirmasi.
Pihaknya berharap pengucuran minyak goreng curah dapat menstabilkan harga di pasaran. Agung memastikan pendistribusian minyak goreng curah hanya ke pasar tradisional dan industri kecil menengah.
“Pendistribusian di Pasar Karangploso, Pasar Kepanjen, dan Pasar Tumpang masih menunggu jadwal dari distributor,” paparnya. (tyo/ggs)