MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Pengelolaan masalah aset, saat ini menjadi salah satu indikator dalam penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) oleh KPK. Untuk Pemkot Batu dari hasil penilaian MCP KPK Tahun 2022 terkait dengan manajemen aset mencapai angka 86 persen.
Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai menyampaikan, berdasarkan Laporan Keuangan Pemkot Batu yang telah diaudit BPK RI, total nilai aset yang dimiliki Pemkot Batu per 31 Desember 2022 sebesar Rp 2.342.601.739.100,53.
“Dari data tersebut dapat dirinci, sebesar 54,38 persen berupa tanah, 35,05 persen berupa Jalan, Irigasi dan Jaringan, 26,88 persen berupa gedung dan bangunan, 22,61 persen berupa peralatan dan mesin, 1,41 persen berupa aset tetap lainnya serta 0,55 persen berupa konstruksi dalam pengerjaan,” kata Aries kepada Malang Posco Media, kemarin.
Dari hasil audit pemeriksaan BPK RI, salah satu catatan penting tentang aset adalah perlunya perbaikan dalam pengelolaan dan penatausahaan aset. Terutama aset tetap, khususnya terkait inventarisasi dan pemanfaatan serta pengamanan aset. “Bukan hanya dari BPK RI, tapi pengelolaan masalah aset saat ini juga menjadi salah satu indikator dalam penilaian MCP (Monitoring Center for Prevention) oleh KPK. Dari hasil penilaian MCP KPK Tahun 2022 terkait dengan manajemen aset mencapai angka 86 persen,” bebernya.
Untuk memaksimalkan pengelolaan masalah aset tersebut, lanjut Aries, pembangunan data base aset harus dimaksimalkan karena sebagai alat untuk menilai aset Kota Batu, terutama dalam pembuatan neraca. “Oleh karena itu kami harap dengan adanya perbaikan manajemen aset, nantinya dapat memperbaiki kinerja laporan keuangan kita. Sehingga perlunya ada penanganan masalah aset secara tertib, cermat dan tepat,” papar Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ini.
Agar pengelolaan aset daerah bisa diselesaikan tahun ini, ada beberapa langkah dan kebijakan terkait dengan perbaikan data base aset yang saat ini sedang dilakukan digitalisasi inventarisasi dan penilaian aset melalui aplikasi Si-Vida berbasis spasial. Dimana saat ini aplikasi tersebut sedang dalam proses pengembangan.
“Dengan program ini diharapkan akan diperoleh data base aset tetap yang akurat berdasarkan sebaran wilayah keberadaan aset tetap, peruntukan aset sesuai dengan tata ruang, dan nilai asetnya serta pemanfaatannya. Semua data tersebut nantinya akan dibangun data digital berbasis spesial, sehingga nantinya data aset akan dapat diakses dengan mudah dan cepat sesuai lokasinya,” terang Aries.
Selanjutnya, dalam rangka pengamanan saat ini telah dilakukan pemasangan papan nama tanda aset. Saat ini sudah terpasang 200 dari 300 bidang tanah dan atau gedung dan bangunan milik Pemerintah Kota Batu atau hampir 66,66 persen. Sisanya akan diselesaikan pada Perubahan APBD (PAK) 2023.
“Sedangkan untuk pengamanan atas legalitas kepemilikan tanah milik Pemerintah Kota Batu, dari 300 bidang tanah yang sudah tersertifikasi sebanyak 210 bidang atau sekitar 70 persen. Sedangkan sisanya dari 90 bidang masih belum selesai,” ungkapnya.
Dari data tanah yang belum selesai tersebut, lanjut dia, untuk progresnya yaitu 65 bidang tanah dalam proses pendaftaran Hak Pakai di BPN Kota Batu. Untuk sisanya 25 bidang tanah masih belum dilakukan pendaftaran dikarenakan masih perlu dilengkapi dengan dokumen pendukung riwayat asal usul tanah.
Selain bidang tanah tersebut, pada akhir tahun 2022 ada tambahan sekitar 579 bidang tanah bawah jalan hasil pendataan dan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas PUPR. Sesuai dengan ketentuan tanah bawah jalan tersebut, perlu dilakukan sertifikasi.
“Sementara untuk laporkan sampai akhir bulan Juni 2023 progres sertifikasi tanah bawah jalan adalah 145 bidang sudah proses di BPN, dengan progres 9 bidang Pendaftaran Hak Pakai, 55 bidang Pendaftaran SK dan 82 bidang telah terbit peta bidang. Sedangkan sisanya 434 bidang akan diselesaikan dalam tahun 2023, mengingat untuk kelengkapan dokumen perlu melibatkan pihak desa,” pungkasnya. (eri/udi)