.
Thursday, November 21, 2024

930 Pelanggar Tak Gunakan Helm

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Pengendara motor tidak memakai helm, masih menjadi sorotan. Berbagai alasan para pelanggar ini nekat tak menggunakan pelindung kepala tersebut, hingga tercatat sebagai pelanggaran tertinggi Ops Zebra Semeru 2024 di Kota Malang, lalu.

Satlantas Polresta Malang Kota tak pernah bosan, selalu mengingatkan ke masyarakat untuk menaati aturan yang ada termasuk mengenakan helm. Karena selain sesuai aturan, mengenakan helm juga masuk dalam standar keselamatan dalam berlalu lintas.

“Mereka beralasan hanya pergi ke suatu tempat seperti warung, katanya hanya di depan, jadi tidak menggunakan helm. Padahal si pelanggar ini, tidak hanya beli di warung saja dan sering melalui jalan raya,” ujar Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Fitria Wijayanti kepada wartawan, kemarin.

Ia mengatakan, berbagai macam alasan dibuat dan disampaikan oleh pelanggar yang tidak memakai helm. Berbagai alibi itu, membuat pelanggar sengaja tidak memakai helm, padahal jalan yang dilalui memiliki risiko kecelakaan yang bisa berakibat fatal.

Kompol Fitria mengatakan bahwa Satlantas Polresta Malang Kota, akan secara masif melakukan sosialisasi ke masyarakat. “Termasuk kami akan menunjukkan gambaran, mengenai fatalitas yang terjadi apabila tidak memakai helm,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa hal ini bukan untuk menakut-nakuti, tetapi menjadi suatu pengingat agar tetap memakai helm saat berkendara. “Kemana saha mau pergi baik jaraknya jauh maupun dekat, kami ajak masyarakat untuk tetap memakai helm,” ungkapnya.

Sosialisasi pentingnya memakai helm, juga akan dimasifkan ke sekolah-sekolah. Sehingga diharapkan budaya tertib berlalu lintas, sudah terbangun sejak dini. “Kami juga akan mendatangi sekolah-sekolah. Untuk memasifkan sosialisasi tentang pentingnya memakai helm,” tandasnya. Selain permasalahan tidak memakai helm, dalam Ops Zebra Semeru 2024 tercatat selama dilaksanakan 14 hari, hingga Minggu (27/10), sebanyak 930 pelanggar ditindak karena tidak memakai helm. Disusul melawan arus sebanyak 780 pelanggar dan knalpot brong sebanyak 440 pelanggar. (rex/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img