.
Saturday, December 14, 2024

94 Bacaleg Belum Serahkan Dokumen Perbaikan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Masa Perbaikan Bacaleg Diperpanjang

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang masa perbaikan dokumen persyaratan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) hingga 16 Juli 2023. Keputusan perpanjangan masa perbaikan dokumen persyaratan bakal caleg merujuk Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 700/PL.01.4-SD/05/2023 yang ditujukan kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Untuk Kota Batu hingga Kamis (13/7) kemarin, mencatat masih 339 bacaleg dari 433 bacaleg yang telah menyerahkan berkas dokumen perbaikan ke KPU Kota Batu. Hal itu ditegaskan Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batu, Erfanuddin. “Hingga perpanjangan masa perbaikan dokumen Kamis (13/7) siang ini (kemarin, red.) sudah 339 bacaleg dari 433 bacaleg yang telah menyerahkan berkas dokumen perbaikan ke KPU Kota Batu. Artinya masih 94 bacaleg belum menyerahkan perbaikan dokumen,” ungkap Erfanuddin kepada Malang Posco Media, kemarin.

Untuk itu pihaknya mendorong agar 94 bacaleg tersebut bisa segera menyerahkan perbaikan dokumen. Pasalnya masa perbaikan dokumen hingga tinggal tiga hari lagi atau sampai 16 Juli 2023. Erfanuddin menerangkan bacaleh yang belum melakukan penyerahan dokumen perbaikan tersebar di semua dapil. Misal di Batu 3 ada 25 bacalon yang belum menyerahkan dari 125 bacalon, di Batu 4 ada 79 bacalon yang belum.

Ia menjelaskan bahwa puluhan bacaleg yang belum memenuhi syarat atau berstatus BMS tersebut harus memperbaiki kekurangan persyaratan administrasi. Jika bacaleg tidak memperbaiki kekurangan tersebut maka KPU menyatakan bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS) alias gugur.

“Dari hasil verifikasi kami, bacaleg yang harus menyerahkan berkas perbaikan dikarenakan berapa item yang tidak memenuhi syarat. Diantaranya seperti ijasah yang di upload adalah ijazah foto kopian. Seharusnya ijazah yang di upload adalah ijazah asli. Kemudian harusnya upload KTP, tapi yang di upload foto calon sendiri,” pungkasnya. (eri/udi)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img