MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Dinas Perhubungan menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi juru parkir, pengemudi ojek online dan subsidi di sektor transportasi angkutan umum. Bantuan disalurkan kepada 978 orang dipimpin Wakil Wali Kota Batu, Ir. Punjul Santoso M.M bersama Kepala Dinas Perhubungan, Imam Suryono di Graha Pancasila Balaikota Among Tani Kota Batu, Senin (5/12).
Punjul mengatakan bantuan disalurkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor: 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah bahwa dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi. Pemerintah Daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.
“BLT yang kami salurkan untuk menindaklanjuti amanah Peraturan Menteri Keuangan dalam rangka penanganan dampak inflasi sebagai akibat kenaikan harga BBM. Selanjutnya Pemkot Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor: 188.45/380/KEP/422.012/2022 tentang pemberian bansos kepada sektor transportasi umum di wilayah Kota Batu. Dishub sebagai leading sektor dalam menyalurkan bantuan sosial berupa BLT,” ujar Punjul kepada Malang Posco Media.
Untuk teknis pembagian, BLT disalurkan melalui fasilitas Virtual Account dari Bank Jatim ke masing-masing penerima bantuan. Total penerima sebanyak 978 orang dengan masing-masing penerima mendapatkan Rp 600 ribu. Untuk total angaran seluruhnya sejumlah Rp 586.800.000.
“Penerima meliputi 291 sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek online roda dua. Untuk penerima bantuan sosial subsidi sektor transportasi angkutan umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber KTP Kota Batu. Kami berharap dengan pembagian bantuan sosial dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Dengan diterimanya bantuan tersebut, Punjul berpesan kepada penerima bantuan sosial pemberian subsidi transportasi ini agar dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Dengan begitu kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi penerima dan meningkatkan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu.
Sementara itu, Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono mengatakan bahwa agar bantuan tepat sasaran, penerima bantuan sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. Kemudian, bantuan diserahkan langsung Senin (5/12) kemarin dengan 2 shift, pagi hari untuk supir angkot dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan.
“Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan mekanismenya menggunakan penyaluran BST menggunakan Virtual Account dari Bank Jatim. Sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Penyaluran maksimal tidak boleh lebih dari 10 hari untuk mengambil uang tersebut melalui Bank Jatim,” pungkasnya. (eri/nug)