spot_img
Tuesday, April 22, 2025
spot_img

981 CJH Malang Raya Belum Lunasi Bipih

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA-Tercatat 981 Calon Jemaah Haji (CJH) di Malang Raya belum lunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2024/1445 H. Sementara batas waktu pelunasan semakin mepet setelah diperpanjang menjadi 25 April nanti. 

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang mencatat, hingga Senin (21/4) kemarin, masih ada ratusan  CJH yang belum menyelesaikan pelunasan tahap kedua.

-Advertisement- HUT

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kemenag Kota Malang H. Subhan menyebutkan bahwa batas akhir pembayaran Bipih kembali diperpanjang. Kali ini, sebagai perpanjangan terakhir akan berakhir pada 25 April 2025 mendatang.

“Ini perpanjangan terakhir. Kita berharap semua bisa menyelesaikan pelunasan tepat waktu. Apabila gagal melunasi, makan akan tertunda tahun depan. Tahun depan, CJH akan kembali menjalani tes kesehatan, baru bisa dinyatakan siap berangkat, sebagai dasar pembukaan pembayaran Bipih,” jelasnya saat ditemui Malang Posco Media, kemarin.

Dari total 1.527 kuota haji yang dimiliki Kota Malang tahun ini, termasuk kuota cadangan dan mutasi, sebanyak 1.175 orang telah melunasi Bipih.Namun, masih terdapat 320 orang dari kuota utama dan 32 dari kuota cadangan yang belum melakukan pelunasan.

Subhan menjelaskan bahwa pelunasan Bipih hanya bisa dilakukan setelah CJH dinyatakan istitha’ah atau memenuhi syarat kesehatan. “Mereka yang belum melunasi umumnya masih menunggu hasil tes kesehatan, termasuk vaksin meningitis,” ujarnya.

Rencananya, jemaah haji dari Kota Malang akan berangkat pada minggu keempat bulan Mei 2025 nanti. Sebagian besar CJH Kota Malang tergabung dalam kloter gelombang kedua akhir.

“Selain persiapan spiritual, kami tekankan pentingnya menjaga fisik dan mental. Karena masa tinggal di Tanah Suci cukup panjang, sekitar 41 hari, sehingga perlu kesiapan lahir batin,” katanya.

Salah satu CJH Kota Malang tertua, Sastro Wasiyo, 94, warga Kelurahan Gadang Gang 21A Kecamatan Sukun Kota Malang  juga menyatakan kesiapan untuk berangkat haji tahun ini. Ia akan berangkat didampingi putranya.

“Saya sudah siap. Sejak 10 tahun lalu saya persiapan. Baik secara fisik maupun persiapan lainnya. Tahun 2015 lalu, alhamdulillah saya sudah umrah,” ungkapnya.

Meski berusia lanjut, Sastro terlihat sehat dan bugar saat mengikuti kegiatan pembinaan di Kemenag. Pendengarannya masih baik dan ia mengaku sangat siap berangkat untuk pertama kalinya ke Tanah Suci.

“Saya netral, tidak berharap apa-apa kecuali ibadah. Yang penting salat malam tidak saya tinggalkan,” tambah sang anak, Suparyono, yang juga sebagai pendamping haji dari Sastro.

Ia menyampaikan bahwa dari usia sang ayah yang sudah lanjut, Sastro masuk sebagai pendaftar prioritas satu. Yakni CJH dengan masa tunggu sekitar lima tahun. “Alhamdulillah, sekarang tinggal menjaga kesehatan dan menyiapkan mental,” katanya.

Ia mengatakan, berbagai amalan yang mungkin menjadi tips sang ayah siap berangkat haji, karena kebiasaan ibadah yang dijalani. “Ayah saya ini, biasanya sudah istirahat tidur sekitar pukul 19.30-an, dan bangun pukul 00.00 hingga pukul 01.00. Kemudian ibadah salat malam dan dzikir sampai waktu Salat Subuh dan setelahnya. InshaAllah, kami sudah siap berangkat lahir batin,” katanya.

Sementara itu pelunasan Bipih CJH  Kabupaten Malang yang semula berakhir 17 April lalu, diperpanjang hingga 25 April 2025. Hingga Senin (21/4) kemarin, terhitung 601 calon jamaah haji (CJH) yang belum lunas Bipih.

Pelaksana Seksi Penyelanggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kemenag Kabupaten Malang, Romdloni Suryono menjelaskan adanya pengunduran waktu pelunasan Bipih tersebut memang dari pusat.

Bila CJH belum melunasi hingga 25 April, mereka akan mengikuti pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2026 atau batal berangkat tahun ini.

Romdloni menguraikan bahwa pada tahun 1446 Hijriah / 2025 Masehi ini Kabupaten Malang mendapatkan kuota CJH sebanyak 2.231 orang.

“Rinciannya porsi reguler sebanyak 1.692 orang, porsi prioritas lansia sebanyak 138 orang, dan porsi cadangan sebanyak    401 orang,” urainya, Senin (21/4) kemarin.

Dijelaskan Romdloni, CJH yang sudah melakukan pelunasan Bipih sebanyak 1.630 orang dari kouta 2.231 orang. Sedangkan yang belum lunas selisih jumlah tersebut, yakni 601 orang CJH.

601 CJH yang belum lunas  ini yang jadwal pelunasannya baik di tahap satu maupun tahap dua. Bila belum lunas hingga batas perpanjangan 25 April, CJH tersebut akan digantikan oleh cadangan yang sudah melunasi.

“Sampai dengan masa waktu pelunasan berakhir 17 April, CJH melakukan pelunasan  sebanyak 1.630 orang dengan rincian CJH lunas porsi non cadangan 1.434 orang, porsi lansia 61 orang, dan porsi cadangan 135 orang,” jelas Romdloni.  

Sedangkan di Kota Batu juga berlaku pelunasan Bipih  diperpanjang kembali hingga 25 April 2025.Untuk Kota Batu tercatat ada 25 Calon Jema’ah Haji (CJH) yang belum menyelesaikan Bipih.

“Sesuai catatan masih ada 25 CJH belum selesaikan Bipih dari total ada 137 CJH dari Kota Batu tahun 2025 ini. Meski begitu Kementerian Agama (Kemenag) memperpanjang Tahap II pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M hingga 25 April 2025,” ujar Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batu, Basuki Rahmat.

Ia menjelaskan adanya beberapa CJH belum melunasi Bipih karena beberapa faktor. Di antaranya faktor ekonomi dan istithoah sementara ini penyebabnya.

“Untuk istithoah kendalanya saat pemeriksaan HB2C atau diketahui adanya diabet atau gula darah yang diderita CJH. Sehingga di sisa waktu diharapkan  diupayakan untuk diatasi atau diturunkan,” bebernya.

Jika nantinya pada pelunasan Bipih gelombang kedua tidak bisa dilaksanakan oleh CJH, maka akan digantikan dengan jemaah cadangan. Total ada 23 CJH cadangan di Kota Batu.

“Kemudian bagi CJH yang tidak bisa melunasi maka bisa ikut dan melunasi di tahun selanjutnya,” imbuhnya.

Perlu diketahui untuk CJH Kota Batu nantinya akan ikut dalam embarkasi di Surabaya. Sehingga untuk total biaya seluruhnya untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Rp 94.934.259. Dari jumlah BPIH tersebut terbagi atas dua komponen. Yakni Bipih sebesar Rp 60.955.751 dan nilai manfaat senilai Rp 33.978.508. Sehingga CJH harus melunasi sejumlah Rp 35.955.751 dari setoran awal yang telah diselesaikan CJH senilai Rp 25 juta. (rex/den/eri/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img