Malang Posco Media, KOTA BATU – Masa kepemimpinan Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko dan Wawali, Punjul Santoso bakal berakhir pada Desember 2022. Meski begitu masih ada beberapa program prioritas yang harus diselesaikan pada akhir masa kepemimpinan mereka.
Beberapa program prioritas yang akan dikerjakan tahun ini meliputi pembangunan SMPN 7 Junrejo, pembangunan cold storage, pembangunan jalan tembus Sisir-Pandanrejo-Temas, lanjutan pembangunan jalan tembus Paralayang-Gunung Banyak, serta revitalisasi TPA Tlekung.
Dengan tersisanya beberapa program prioritas tersebut, DPRD Kota Batu meminta agar SKPD terkait segera mempercepat pelaksanaan lelang. Tujuannya agar sisa program prioritas yang ada bisa terlaksana di tahun ini.
“Masih ada banyak program prioritas yang belum dijalankan oleh Pemkot Batu. Misal seperti pembangunan SMPN 7 Junrejo, pembangunan cold storage, tempat Uji KIR dan masih banyak lagi di tahun ini,” ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman kepada Malng Posco Media, Selasa (8/2).
Menurutnya agat program tersebut bisa diselesaikan tepat waktu tahun 2022 ini. Ia berharap agar SKPD terkait segera mempercepat pelaksanaan lelang.
“Dengan masih banyak program prioritas yang belum berjalan, maka program yang tersisa dalam RPJMD Kota Batu 2017-2022 ini harus bisa dimaksimalkan oleh eksekutif. Yakni SKPD segera melengkapi berkas persyaratan lelang. Sehingga program bisa segera naik lelang dan dikerjakan,” tegas Cak Nur sapaan akrabnya.
Karena itu, pihaknya meminta agar Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Batu dan Inspektorat memberikan penekanan agar SKPD segera melengkapi persyaratan lelang. Sehingga program-program bisa segera bisa ditenderkan.
Lebih lanjut, Cak Nur menerangkan bahwa secara teknis untuk pengawasan lelang dilakukan oleh Inspektorat sebagai pengawas internal. Kemudian Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) adalah satu sistem yang seharusnya terbuka dan bisa di akses oleh masyarakat.
“Sedangkan dari legislatif untuk mekanisme pengawasan melalui alat kelengkapan DPRD yaitu komisi-komisi dengan meminta keterangan dan melakukan review terhadap proses lelang di ULP. Karena DPRD tidak memiliki instrumen lain yang lebih spesifik bisa mengawasi proses pengadaan barjas di pemerintah daerah,” terangnya.
Menurut Cak Nur, keterlambatan atau gagalnya lelang karena beberapa faktor. Salah satunya kesiapan dan juga program tidak merujuk pada RPJMD.
“Jadi keterlambatan dan kesiapan dokumen-dokumen dari pemerintah yang menentukan ketepatan waktu lelang. Gagal lelang bisa saja di sebabkan karena program tidak merujuk pada dokumen RPJMD dan RKPD pemerintah daerah,” papar Ketua DPC PKB Kota Batu ini.
Untuk faktor lainnya, lanjut dia, bisa juga ada program yang di paksakan. Sehingga diperlukan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah di sepakati di dokumen APBD. (eri)