Oleh: Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd
MALANG POSCO MEDIA – Kemajuan teknologi dewasa ini telah mengalami transformasi yang memiliki implikasi mendalam bagi dimensi moral dan etika, hukum dan profesional, praktik pendidikan serta bagi masyarakat pada umumnya. Transformasi digital dan perkembangan Artivicial intelegance (AI) satu sisi memiliki nilai positif tetapi juga nilai negatif dalam mengubah nilai-nilai dan perilaku masyarakat.
Dalam perspektif Islam terdapat hubungan yang erat antara kemajuan teknologi, pendidikan dan kebudayaan yang tidak terlepas dari nilai-nilai etika dalam membangun peradaban umat manusia. Teknologi, pendidikan dan kebudayaan memiliki keterkaitan pola relasi mengkontruksi yang absolut (absolute relation). Sehingga teknologi yang dibangun tanpa kesadaran etika baik penciptaan maupun penggunaannya dapat menghancurkan keharmonisan peradaban umat manusia.
Teknologi sering dikatakan tidak mengandung nilai moral apapun, semata-mata hanyalah sebagai alat saja yang digunakan sesuai keinginan manusia. Teknologi dipisahkan dari kesadaran (consciousness) manusia, padahal keduanya saling berhubungan.
Teknologi pembelajaran memiliki peran yang semakin luas di era tantangan kemajuan transformasi teknologi di era revolusi 4.0 dan social society 5.0 dalam problem etik yang ditimbulkanya. Sehingga diperlukan perubahan paradigma integrasi interdisipliner techno ethic education.
Di dalam penggunaan teknologi dirasakan penting etika yang dikenal dengan techno-ethics sebagai pegangan di dalam memberikan justifikasi etika manakala terjadi masalah etika di dalam menggunakan suatu teknologi, atau ingin menciptakan teknologi baru.
Pergeseran paradigma konsep pengembangan (R&D) dan penggunaan TEP, AECT 2008 bahwa teknologi pendidikan adalah studi dan etika praktis untuk memfasilitasi pembelajaran dan meningkatkan kemampuan/kinerja melalui penciptaan, penggunaan atau pemanfaatan, dan pengelolaan proses dan sumber daya teknologi secara tepat (Januszewski & Molenda, 2013). Menjadi pendekatan interdisipliner technoetich education.
Technoethics merupakan salah satu bagian ruang lingkup penelitian interdisipliner yang mana acuannya adalah teori dan metode dari berbagai macam domain pengetahuan (INTER-multi-transdisipliner) untuk memberikan dampak wawasan mengenai dimensi etika pada sistem dan praktik teknologi pada pengembangan teknologi pada masyarakat.
Technoethic education; penelitian interdisipliner peran teknologi berdampak dalam pendidikan dan memberikan nilai positif dalam masyarakat, tentang perubahan nilai dan perilaku siswa terkait teknologi dengan model integrase TEP. Penelitian integrasi interdisipliner TEP mengintegrasikan antara Teknologi-Etika-Pedagogi (TEP), Teknologi, Pedagogi, Content, knowladge (TPACEK), dan Teknologi, Manajerial, Resources, Etika, Knowladge (TMREK), dalam penggunaan etika teknologi untuk meningkatkan proses dan hasil belajar
Dunia pendidikan, dalam menghadapai era disrupsi era revolusi 4.0 dan social society 5.0 dibutuhkan tiga disrupsi yaitu (1) Disrupsi inovasi (disruption innovation), untuk terus melakukan inovasi baik secara sustainable (melanjutkan) atau disrupsi inovasi (baru), (2) disrupsi nilai (Value disruption), kemampuan menghadapi goncangan nilai dengan mengambil nilai yang baik dan menjauhi nilai yang buruk dalam masyarakat informasi atau masyarakat cerdas 5.0, (3) disrupsi diri (self disruption), kemampuan keluar dari kotak aman dengan cara disruptive mindset, self-driving, dan reshape or create.
Keberhasilan mewujudkan sumber daya unggul kunci utama adalah kepemilikan karakter, baik karakter moral maupun karakter kerja atau etos kerja, dalam perkembangan semakin pentingnya technoetich education dalam perkembangan AI yang semakin banyak menggantikan tugas manusia dan dapat mereduksi nilai-nilai kemanusiaan, diperlukan perubahan paradigma berorientasi pada (Etich digital pedagogy knowladge) dalam belajar dan pembelajaran maupun dalam penelitian R&D.
Teknologi pembelajaran dengan Model Integrasi teori dan etika dalam Technoetic education dengan penelitian kolaboratif inter-multidisipliner. Dan dalam pembelajaran dikembangkan integrasi TEP ((Technological, Ethic, Pedagogy knowladge) dan mengembangkan model TPACK menjadi TPACEK (Technological, Pedagogy, content, ethic knowladge).
Unesco merekomendasikan perkembang AI, yaitu (1) Memperkuat pelaksanaan penelitian dan pengembangan berbasis interdisipliner etika AI (2) meningkatkan kerjasama dalam pengembangan etika AI (3) meningkatkan pendidikan literasi AI dan kesenjangan akses digital (4) melakukan pendidikan dan pelatihan penggunaan AI dalam pembelajaran e-learning, (4) memasukkan kurikulum etika Al untuk semua tingkatan.
Prof. Dr. Hj. Sutiah, M.Pd. lahir di Lamongan, mengenyam pendidikan dasar dan menengah di PP Karangasem Paciran Lamongan, S1 di IAIN SA Faktar Malang, S2-S3 dilanjutkan di TEP UM ini merupakan Profesor Teknologi Pembelajaran pertama di UIN Maliki Malang.
Motivasi menjadi pendidik sejati mengajar dengan hati dan dapat menginspirasi. Ibarat pohon, akan bermakna dengan buahnya dan ilmu dengan amalnya, itulah motivasi untuk semangat berbagi ilmunya melalui berbagai kegiatan pengabdian di UIN Malang dan berbagai lembaga lainnya.(adv/lim)