Malang Posco Media – Ada sebuah situs peninggalan sejarah ditemukan di tengah kebun tebu Desa Srigading Kecamatan Lawang. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur langsung menindaklanjuti temuan itu. Untuk menyelamatkan cagar budaya, sejak Senin (7/2) lalu situs tersebut mulai diekskavasi. Namun sebelumnya dilakukan penjajakan awal selama beberapa hari terlebih dahulu.
Menurut informasi, benda cagar budaya berbahan andesit itu diperkirakan dibangun pada masa Mpu Sindok atau abad ke-10 Masehi. Lokasi ekskavasi berupa gundukan tanah (gumuk) dengan lebar sekitar 15 meter x 15 meter dengan tinggi hampir 3 meter. Di permukaan gundukan terdapat yoni berukuran 0,8 meter x 0,8 meter, beberapa batu andesit berbentuk segi empat dan sebaran batu bata dengan dimensi besar.
Arkeolog BPCB Jatim Wicaksono Dwi Nugroho menjelaskan, gundukan tanah dengan beberapa batu bata dan batu yoni ada kaitannya dengan peninggalan sejarah sebelum Kerajaan Majapahit berdiri. “Dari gundukan batu Yoni yang ditemukan di sekeliling ada pecahan bata ukuran besar namun belum ada yang ditemukan utuh. Indikasinya ini merupakan reruntuhan Candi,” ujarnya, Selasa (8/2) saat penandaan pembukaan eskavasi bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kaloka Malang dan dihadiri Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Ia menyebut, masyarakat setempat juga sempat menemui sebuah arca. Namun hilang karena tidak terawat. Batu Yoni yang terletak di tengah gundukan itu juga sempat berpindah ke pinggir jalan, diduga ada percobaan pencurian.
Berdasarkan pengamatan BPCB, yoni dan bata yang berada di sekitar gundukan tanah bentuknya tebal. Permukaan atas tergolong lebih lebar dibanding permukaan bawah. Keunikan ini yang menjadi dugaan asal mulanya dari zaman pra Majapahit.
Guna menemukan bentuk asli material-material tersebut, Wicaksono bersama para arkeolog BPCB Jatim melakukan ekskavasi selama beberapa hari ke depan hingga Sabtu 12 Februari 2022 nanti. “Saat ini sifatnya penjajakan. Jika temuannya berpotensi kami perpanjang, artinya ekskavasi dilanjutkan. Jika tidak berpotensi akan kami nampakkan semua sehingga tetap harus dilindungi,” jelasnya.
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, dengan temuan ini tugas Pemkab Malang setelah proses ekskavasi dilakukan yakni memelihara keberlanjutannya. Hal tersebut diupayakan melalui Dinas Pariwisata dan Dinas Pendidikan.
“Sehingga keberlangsungan ekskavasi ini diwujudkan dalam bentuk cagar budaya” ujar Didik di lokasi. Mengenai anggaran untuk pelestarian cagar budaya ini, Didik menjelaskan jika alokasi untuk perwujudan wisata edukasi tersebut sudah disisihkan.
Ia berharap proses eksvakasi bisa menghasilkan sesuatu yang memiliki kepentingan pembelajaran dan untuk mengingatkan masyarakat bahwa cagar budaya bagian yang harus dipertahankan. “Ada sesuatu yang mengikat tentang leluhur kita. Ini sebagai alat pembelajaran kepada penerus bangsa bahwa di dalam proses berdirinya sebuah negara, ada kronologis yang di tulis untuk memberi pemahaman anak cucu bangsa,” ungkap Didik.
Setelah ekskavasi, akan didukung dengan insfrastruktur fasilitas penunjang yang dibangun. Termasuk akses jalan dan ketersediaan listrik.
“Jalan harus diperbaiki. Juga akan kita tempatkan solar cell. Karena ini sebenarnya sesuatu yang memiliki dimensi kepariwisataan serta spiritual yang memang harus disupport oleh Pemerintah Daerah. Mulai mengamankannya karena telah menjadi bagian dari aset budaya negara yang berada di Kabupaten Malang,” tukasnya.(tyo/agp)