Masih Tunggu SE Pemprov Jatim
MALANG POSCO MEDIA- SMA dan SMK di Malang masih menunggu kepastian nasib Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hingga Jumat (11/2) kemarin sekolah belum terima pemberitahuan resmi masih PTM terbatas atau full daring pada pekan depan.
Ketua MKKS SMA Kota Malang Anis Isrofin S.Pd M.Pd mengatakan masih menunggu nota dinas atau surat edaran (SE) resmi dari Pemprov Jatim. Sebab saat ini masih mengacu SKB empat menteri. Yaitu pembelajaran daring 50 persen.
Ini berbeda dengan SD dan SMP. Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang memastikan pembelajaran SD dan SMP di Kota Malang dilakukan secara daring mulai pekan depan.
Lebih lanjut Anis mengatakan Kota Malang kini berada di level dua PPKM. Kebijakan ini memengaruhi dunia pendidikan. “Intinya sesuai dengan SKB empat menteri. Jadi kalau wilayah yang kembali ke level dua PPKM kan mengalami diskresi PTM. Yang awalnya PTM terbatas 100 persen menjadi 50 persen,” katanya.
“Sementara karena belum ada SE baru untuk SMA, pekan depan masih 50 persen. Khususnya SMAN 8 Malang,” lanjut Kepala SMAN 8 Malang.
Selain itu, Kepala SMAN 2 Malang Drs Hariyanto M.Pd menambahkan pihaknya masih melaksanakan pembelajaran sesuai SKB empat Menteri.
“Sampai sekarang masih merujuk kepada SKB empat menteri dan Surat edaran Mendikbudristek No 2 tahun 2022 tentang diskresi pelaksanaan SKB empat menteri,” ujarnya.
Dalam surat edaran No 2 Tahun 2022 menjelaskan tentang PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan lembaga pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level dua.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang dr Husnul Muarif menambahkan pembelajaran daring disebabkan karena angka kasus positif Covid-19 yang terus meningkat.
“Mengingat penambahan kasus positif Covid-19 yang terus meningkat dan saya lihat juga ada penurunan disiplin masyarakat. Sehingga sementara sekolah kembali daring. Kalau untuk PTM SMA dan SMK akan ada evaluasi lebih lanjut bersama Kepala Dinas Pendidikan setempat,”terangnya.
Kembali daring, kata Husnul juga akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Di sisi lain dalam menerapkan pembelajaran daring juga akan dilakukan evaluasi terkait fasilitas sekolah. Misalnya, kelayakan fasilitas sekolah untuk kembali melaksanakan daring. Mulai dari sarana dan prasarana.
“Kalau SMA setahu saya masih menunggu surat edaran dari provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan. Nanti juga akan dilakukan evaluasi lanjut terkait persiapan fasilitas sekolah untuk pembelajaran daring,”pungkasnya.
Seiring merangkak naiknya kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir, PTM masih akan berlaku di Kabupaten Malang pekan depan. Khususnya bagi SMA setingkat di bawah wewenang Pemprov Jatim.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Musyawarah Koordinasi Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Malang Abdul Teddy mengatakan PTM secara umum diupayakan tetap berjalan. Meski tidak bisa berlaku di seluruh SMA setingkat. Kebijakan ini diambil dengan menyesuaikan kondisi di wilayah tertentu di masing-masing kecamatan.
“Kebijakan lokal tergantung dari Satgas Covid-19 setempat. Kita koordinasi untuk mendapat saran dan rekomendasi. Artinya akan disesuaikan, namun secara umum masih berlaku tatap muka 100 persen untuk saat ini,” ujar Teddy.
Ia menjelaskan para siswa dan orang tua masih berharap sekolah tetap dilakukan dengan tatap muka. Hal ini berkaitan dengan kurang masifnya pendidikan karakter saat sekolah daring.
Arahan yang diterimanya dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, untuk sekolah yang terdapat siswa terkonfirmasi positif Covid-19 diupayakan untuk isolasi dan mendapat penanganan. Sementara pembelajaran daring diberlakukan dalam satu kelas di mana siswa tersebut berada. (mda/tyo/van)