spot_img
Friday, September 20, 2024
spot_img

Pasar Sumedang Siap Ditempati, Bulan Depan Pedagang Harus Sudah Direlokasi

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Pasar Sumedang Kepanjen siap ditempati. Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto meminta dinas terkait segera merelokasi para pedagang. Paling lambat bulan depan relokasi pedagang harus sudah dijalankan.

“Maksimal bulan depan saya berharap sudah bisa dilakukan relokasi untuk para pedagang,” ucap Didik saat meninjau bangunan Pasar Sumedang, Selasa (15/2) lalu.

Saat meninjau Didik di dampingi Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Khairul I Kusuma dan Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang Agung Purwanto. Ia meminta rencana relokasi harus dikoordinasikan dengan matang dengan seluruh pedagang melalui paguyuban pedangan Pasar Sumedang.

“Sehingga saat relokasi dilakukan bisa berjalan lancar tanpa hambatan,’’ katanya. Ia juga meminta Disperindag harus melakukan penataan setiap zona di area pasar itu.

Bukan itu saja, Didik juga mengajak pedagang untuk melakukan bersih-bersih bangunan pasar. Tujuannya jelas selain terlihat bersih, juga menumbuhkan rasa memiliki terhadap bangunan yang akan ditempati.

Disinggung dengan bangunan gedung, orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Malang ini mengatakan semuanya sudah oke. Bangunan setiap kios semuanya sudah oke. Termasuk sisi keamanan sudah tidak ada masalah. Banyak hydrant yang berfungsi dengan baik.

Disisi lain, saat melakukan peninjauan bangunan Didik juga mengatakan tidak menutup kemungkinan Pasar Sumedang akan menjadi pasar semi modern. “Apabila penataan dapat dimaksimalkan dan didukung dengan penambahan sarana-prasarana untuk kemudahan akses, maka Pasar Sumedang layak menjadi pasar semi-modern,’’ tambah mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.

Lebih lanjut Didik mengatakan Pasar Sumedang juga sangat layak menjadi pusat kuliner. Terlebih saat dia melihat salah satu area yang cukup besar.  “Dibutuhkan mapping lebih lanjut, sehingga para penjual makanan dapat terpisah dari pedagang lainnya. Satu kawasannya lebih bersih dan yang kedua keramaian dapat terurai dan seluruh wilayah dapat termanfaatkan. Tinggal Kepala Disperindag dan UPT terkait untuk dapat membuatkan akses, bagaimana para pedagang nantinya dapat mendapatkan ruang untuk dapat disambangi para pembeli,” tandasnya.(ira/agp)

- Advertisement -spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img