.
Thursday, December 12, 2024

Kades Sidomulyo Laporkan Mark Up Pajak Ke Kejati dan Polda Jatim

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Pastikan Laporan Oleh Oknum Tak Bertanggungjawab

NEW MALANG POS, KOTA BATU – Laporan terkait mark up pajak ke Kejati dan Polda Jatim oleh Kepala Desa Sidomulyo, Suharto beredar luas melalui pesan berantai di WhatsApp. Dalam pesan gambar berupa laporan tertanggal 16 Februari 2022 tersebut ditujukan kepada Kejati dan Polda Jatim.

Laporan pertama ditujukan kepada Kejati menggunakan Nomor : 022/3/526/422.310.6/2022 Sidomulyo, 16 Februari 2022. Bahwa Drs. SUHARTO M.M selaku Kepala Desa Sidomulyo menerangkan beberapa penemuan yang akan saya laporkan kepada Kasi PIDUM/ KEJATI JAWA TIMUR.

Penemuan itu diantaranya : 1. Tahun 2020 Saya selaku Kepala Desa Sidomulyo mendapat Mobil Avanza dan masing-masing Kepala Desa Pemerintah Kota Batu mendapatkan Uang sebesar Rp 125.000.000,(seratus dua puluh lima juta rupiah) dari hasil melampaui target Pajak Bumi dan Bangunan Kota Batu.

  1. Dan untuk tahun 2020-2021 saya melaporkan Kepada Bapak/Ibu Kasi PIDUM KEJATI JAWA TIMUR bahwa ada perlakuan yang tidak benar yang dilakukan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu oleh Ibu Ernawati Wahyuningsih SE. Yang mana Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki Group JATIM PARK nilai NJOP nya diturunkan hingga 47,5 persen sehingga Pemerintah Kota Batu mengalami penurunan pendapatan puluhan milyar hingga ratusan milyar.
  2. Dan Pajak Daerah/ Pariwisata JATIM PARK GROUP juga di Mark Up oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Batu Ibu Ernawati Wahyuningsih SE. Mereka berdua antara Pimpinan Jatim Park Group dan Badan Pendapatan Daerah.

Pajak Pariwisata yang antara lain: 1. JATIM PARK 1 5. MUSIUM ANGKOT 2. JATIM PARK 2 6. HOTEL SENYUM 3. JATIM PARK 3 7. BATU SECRET ZOO = 4. Untuk bukti-bukti yang saya laporkan, saya siap di panggil. E Demikian saya bisa laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kepada Kasi PIDUM untuk menjadi perhatian dan saya sampaikan terimakasih.

Selanjutnya untuk laporan untuk Polda Jatim diberi Nomor : 018/529/422.310.6/2022 dan menjelaskan tentang beberapa penemuan yang akan Ia laporkan kepada DITRESKRIMSUS POLDA JATIM.

Diantaranya,1. Pada tahun yang lalu sebelum Covid kami seluruh Kepala Desa Pemerintahan Kota Batu Mendapatkan Jatah Mobil baru Avanza masing masing kepala Desa Se-Pemerintahan Kota Batu, dan dapat bonus sebesar Rp. 125.000.000,(seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah ) dana didapat dari PAJAK BUMI dan Bangunan Kota Batu karena Targetnya terpenuhi.

  1. Untuk Dana Desa saja Sidomulyo dapat dari Pemerintah Kota Batu dipotong 30 persen dari Nilai total anggaran yang ada.
  2. Juga dana Bantuan Covid Desa Saya Sidomulyo, juga dipotong 40 persen dari anggaran yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Batu. Sehingga kami : sebagai Kepala Desa Sidomulyo Uang/Dana kami simpan dan tidak saya bagikan karena menunggu sisanya dari Pemerintah Kota Batu.
  3. Untuk bukti-bukti yang saya laporkan, saya siap di panggil.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Sidomulyo, Suharto menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat laporan tersebut. Bahkan pihaknya tidak mengetahui sama sekali adanya laporan tersebut.

“Tanda tangan saya scan’an dan stempel juga scan’an. Kalau kop surat bisa dibuat sendiri. Dari keterangan itu, Avanza saya dapat tahun 2018 setelah pilihan kepala desa. Bukan tahun 2020. Kemarin saya juga tidak tanda tangan untuk surat,” tegasnya kepada New Malang Pos, Kamis (17/2) kemarin.

Kemudian untuk penomoran surat pihaknya akan melakukan pengecekan sesuai nomor keluar surat. Karena selama ini yang membuat surat keluar dan masuk adalah Sekdes. Jika tidak tertera nomornya berarti surat palsu.

Jika surat itu palsu, pihaknya juga tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Tapi jika ada panggilan pihaknya akan datang dan menjelaskan jika surat itu tidak benar.

“Yang jelas saya tidak pernah menandatangani surat itu. Karena selama ini yang membuat surat Bu Sekdes. Saya tidak pernah membuat surat ataupun menandatangani,” tegasnya. (eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img