spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Perkembangan Terkini, Kota Malang PPKM Level 3

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Kota Malang masuk PPKM Level 3 per Senin (21/2). Hal ini secara langsung disampaikan Menko Marves Luhut Panjaitan dalam konferensi persnya sore tadi.

Sebelumnya Wali Kota Malang Sutiaji memprediksi Kota Malang untuk bersiap memasuki Level 4. Akan tetapi dengan pernyataan resmi pemerintah pusat, hal ini tidak terbukti.

- Advertisement -

Artinya tidak ada perubahan dalam leveling PPKM Malang Raya. Khususnya di Kota Malang, karena sepekan lalu masih menjalani PPKM Level 3.

Wali Kota Malang Drs H Sutiaji malam tadi menegaskan Kota Malang masuk Level 3 saat dikonfirmasi beberapa saat lalu. Ia menjelaskan penerapan PPKM Level 3 dilakukan hingga sepekan kedepan.

“Iya ternyata tetap. Memang kemarin prediksi kami naik level. Tapi ndak menurut mendagri. Kita ikuti saja apa yang diiinstruksikan di Inmendgari terbaru,” papar Sutiaji kemarin.

Ia menjelaskan kondisi kasus covid-19 di Kota Malang memang masih menunjukkan tren kenaikan. Dimana positivity rate kasus covid-19 Kota Malang berada di angka 26 persen. Angka ini menunjukan kenaikan.

Dijelaskannya pula, kasus aktif covid-19 per hari juga masih menunjukan kenaikan signifikan. Diantara 100 hingga 200 per harinya. Bahkan ada di jangka waktu beberapa hari naik hingga 500 sampai 700 kasus baru. Meski begitu angka kematian juga lebih besar dari kasus baru.

“Inilah mengapa kita prediksi naik. Tapi tetap di PPKM Level 3. Ndak apa-apa kita pastikan prokes tetap ketat,” jelas Sutiaji tadi.

Selain itu ia juga menjelaskan kondisi BOR (Bed Occupancy Rate) RS Rujukan Covid-19 Kota Malang. untuk BOR bed covid berada di angka 26 persen, untuk bed IGD berada di angka 50 persen.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak akan ada pembatasan ketat untuk kegiatan masyarakat di Kota Malang. Leveling PPKM menurutnya hanya instrument menjaga masyarkaat tetap prokes. Sutiaji menegaskan tidak akan ada penutupan lokasi atau pembatasan ketat kapasitas seperti PPKM Level 3 sebelumnya.

“Saat ini PPKM nya tidak seketat dulu. Kita didaerah diminta tetap ketatkan prokes. Tapi pembatasan kegiatan masyarakat lebih fleksibel. Tetap akan ada patroli kerumunan, masyarakat tetap harus prokes,” pungkas Sutiaji. (ica/jon)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img