spot_img
Friday, October 18, 2024
spot_img

Truk Dilarang Lewat Jembatan Tunggulmas

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Akses baru berupa jembatan yang menghubungkan Tlogomas ke Tunggulwulung via Jalan Saxophone mulai digunakan, Kamis (24/2) kemarin. Dinamai Jembatan Tunggulmas. Truk dilarang melewati jembatan tersebut.Akses baru ini diharapkan jadi salah satu pengurai kemacetan. (baca grafis di Koran Malang Posco Media)

Jembatan yang dibangun menggunakan APBD Kota Malang sebesar Rp 39 miliar itu diresmikan Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, kemarin. Usai diresmikan langsung dilintasi pengendara. Hari pertama masih didominasi pengendara motor. 

- Advertisement -

Jembatan sepanjang 314 meter itu dibangun untuk memecah kemacetan yang ada di kawasan tersebut. Termasuk di kawasan Dinoyo hingga Jembatan Soekarno Hatta. 

Selama ini kawasan Dinoyo merupakan tulang punggung arus lalu lintas (lalin) dari tengah Kota Malang menuju Batu dan sebaliknya. Begitu juga sekitar Jembatan Soekarno Hatta. Akibatnya dua kawasan tersebut selalu macet.

Hari pertama beroperasionalnya Jembatan Tunggulmas, terpantau arus kendaraan di pertigaan Dinoyo relatif ramai lancar. Tak terjadi kemacetan  signifikan. Sementara di daerah perlimaan Tunggulwulung juga terpantau lancar.

Di ujung Jembatan Tunggulmas pun belum terpantau adanya penumpukan  kendaraan. Sebab pengendara dari Jembatan Tunggulmas diarahkan langsung ke arah Malang dan tidak diperkenanka langsung ke arah Batu.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Heru Mulyono mengatakan hal itu memang dilakukan karena arus lalin dari Batu cukup ramai. “Di jembatan ini bisa tetap dua arah, hanya yang di sana ujung (ujung Jembatan Tunggulmas di  Jalan Tlogomas) tidak boleh langsung ke arah Batu. Kalau yang di Jalan Saxophone boleh. Karena kan (di Tlogomas) ini arusnya paling banyak dari arah Batu,” jelas Heru

Meski relatif belum ramai dilewati pengendara, Heru menegaskan bahwa Jembatan Tunggulmas hanya diperkenankan bagi kendaraan kelas tiga meski konstruksi jembatan sebenarnya konstruksi kelas satu. Sehingga kendaraan yang boleh melintas di Jembatan Tunggulmas adalah kendaraan dengan sumbu terberat kurang dari delapan ton.

“Truk tidak boleh lewat, ini kita pasang rambu. Semua sepakat di sini untuk kelas tiga, truk tidak boleh masuk,” tegasnya.

Selain memasang rambu larangan truk, Heru mengatakan bahwa pihaknya juga telah melengkapi Jembatan Tunggulmas dengan lampu kedip. Lampu itu bertujuan menambah kewaspadaan pengendara ketika melintasi jembatan, utamanya ketika malam hari. Heru mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap operasional jembatan tersebut.

“Kedepan nanti satu bulan dilihat, lalu diskusi lagi dengan provinsi, karena jalan itu jalan provinsi,” katanya.

Meski arus lalin dan sarana prasarana pendukung relatif bagus, namun pada hari pertama operasionalnya itu banyak pengendara yang berhenti di tengah jembatan. Hampir seluruhnya merupakan pengendara motor. Umumnya berhenti untuk sekadar duduk bersantai atau berfoto selfie.

Menyikapi hal itu Heru akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi dengan pihak terkait.  “Menggandeng Satpol PP juga dan di tengahnya (jembatan) nanti juga ada dari jajaran kepolisian (untuk penertiban),” tandasnya.  

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna memberi beberapa catatan. Di antaranya penambahan fosfor sebagai penanda jalan. Agar pengendara bisa melihat saat mendekati ujung jembatan.

“Jadi pengguna jalan bisa memperkirakan jarak untuk berbelok. Selain itu untuk pembatas jalan di sisi jembatan, tiangnya bisa dirapatkan kembali,” ungkapnya.

Dia mengatakan hal tersebut untuk mengantisipasi apabila terjadi kecelakaan korban tidak sampai terlempar hingga melewati pembatas jembatan. Ia

berharap jembatan tersebut  menjadi solusi kemacetan/ 

Sementara itu salah satu relawan pengatur lalu lintas di simpang lima Tunggulwulung Andik mengatakan saat ini memang masih terpantau ramai lancar. Dan seperti sebelumnya, ramai kendaraan terjadi sekitar pukul 15.00 hingga 17.00. (ian/rex/van)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img