.
Thursday, December 12, 2024

Kejar KLA Utama, Dinsos Inovasi Ponpes Ramah Anak

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang tahun ini fokus untuk penilaian Kota Layak Anak. Kota Malang yang saat ini telah meraih predikat Nindya setelah sebelumnya kategori Madya. Tahun ini ditargetkan Kota Malang bisa meraih predikat Utama.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani mengatakan, dalam rangka mewujudkan target itu pihaknya kini melakukan berbagai inovasi. Salah satunya adalah mewujudkan Pondok Pesantren di Kota Malang yang ramah anak.

“Selama ini sekolah ramah anak, Puskesmas ramah anak. Saya berinovasi Pesantren Layak Anak. Sudah ada sasaran, kemarin sempat dilihat teman-teman itu ada 6 pesantren. Tapi nanti akan kita lihat lagi,” ungkap Penny kepada Malang Posco Media, Senin (28/2) kemarin.

Inovasi itu dilakukan ke pondok pesantren mengingat di dalamnya juga terdapat banyak anak. Sehingga pondok pesantren juga ramah dengan anak. Penny mengatakan, penilaian KLA tahun ini rencananya juga sama akan digelar sekitar Mei.

“Paling tidak nanti kita lihat, tempatnya layak tidak buat anak. Dari segi macam-macam, ada tempat bermainnya, dari pembina santrinya itu peduli ke anaknya atau tidak, tumbuh kembangnya anak di pesantren sesuai atau tidak. Kita yang membuat program, biar ada suatu inovasi,” rinci Penny.

Penny tidak merinci pondok pesantren mana saja yang sudah sesuai dengan kriteria KLA. Meski begitu ia memastikan keenam pondok pesantren itu sudah sesuai dan tinggal masuk usulan saja.

“(Target) Mudah-mudahan Maret sudah selesai,” tuturnya.

Bila pendataan dan pengusulan itu bisa selesai tepat waktu, maka diharapkan pada Mei mendatang bisa dimasukkan untuk dimulai penilaian. Namun, di sisi lain Penny juga berharap agar Perda Kota Layak Anak yang saat ini sudah masuk di DPRD Kota Malang juga bisa segera dibentuk.

“Karena Perda itu nilainya tinggi. Perda terkait Kota Layak Anak sama pembentukan UPT juga. Karena kita belum ada UPT perlindungan perempuan dan anak,” tandasnya. (ian/aim)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img