spot_img
Saturday, October 19, 2024
spot_img

Operasi Keselamatan Semeru Sasar Pelanggar Lalin

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Siap tindak tegas pelanggar lalu lintas (Lalin), Polresta Malang Kota melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di halaman depan Mapolresta Malang Kota, Selasa (1/3) kemarin.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan, 80 personel yang ikut dalam kegiatan operasi tersebut. Jumlah ini belum termasuk personel yang terdiri dari Denpom V/3 Malang, Kodim 0833/Kota Malang, Dishub Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang.

- Advertisement -

“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi tersebut, kami melihat tingginya angka pelanggaran lalu lintas,” ujarnya usai memimpin apel gelar pasukan tersebut.

Buher mengatakan, ada kegiatan ini untuk meredam angka pelanggaran Lalin di Kota Malang. “Selain itu kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya kepada pengguna kendaraan bermotor. Agar lebih patuh dan selalu mengutamakan keselamatan,”  katanya.

Mantan Kapolres Batu itu juga menjelaskan, Ops Keselamatan Semeru 2022 ini juga salah satu poinnya melakukan tindakan tegas kepada pengguna knalpot brong. Karena selain melanggar aturan yang ada, knalpot brong juga memberikan rasa tidak nyaman masyarakat yang berada didekatnya.

“Tidak ada ruang bagi pengguna kendaraan dengan knalpot brong dan balapan liar. Oleh karena itu, kami akan melakukan penindakan. Apabila kendaraan dilengkapi dengan surat-surat, maka akan dikembalikan dengan catatan knalpot wajib dikembalikan standar pabrikan,” tegasnya.

Keresahan yang dirasakan oleh masyarakat ini, kemudian dikeluhkan melalui aplikasi Jogo Malang dan Direct Message (DM) di akun Instagram Polresta Malang Kota. Selain itu tetap melakukan imbauan prokes kepada masyarakat.

“Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan edukasi keselamatan berlalu lintas di beberapa titik tertentu. Di samping itu, selain melakukan kegiatan Operasi Keselamatan Semeru 2022, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan prokes,” tandasnya. (rex/aim)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img