Sunday, October 12, 2025
spot_img

Angka Pengangguran Kota Batu Makin Naik

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU –  Sejak tahun 2019 hingga 2021 kemarin angka pengangguran di Kota Batu semakin meningkat. Tercatat pada tahun 2019 angka pengangguran di Kota Batu ada sebanyak 2839 orang. Kemudian meningkat tahun 2020 menjadi 7097 dan tahun 2021 sebanyak 8101.

Fenomena tersebut menjadi PR besar bagi Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK) Kota Batu. Sebab rata-rata lulusan sekolah di Kota Batu enggan mengambil penawaran di luar Kota Batu sendiri. Hal itu semakin diperparah dengan serangan pandemi Covid-19.

-Advertisement- HUT

Dijelaskan oleh Kepala Bidang Tenaga Kerja DPMPTSP-TK Kota Batu, Suyanto bahwa tren yang ada sekarang kebanyakan lulusan sekolah di Kota Batu enggan untuk keluar dari Kota Batu. Mungkin karena mereka terlalu nyaman dengan udara atau vibes Kota Batu sendiri. Bahkan para pencari kerja (pencaker) dari kota lain juga menargetkan Kota Batu.


HUT

Sehingga hal tersebut membuat posisi pencaker dari Kota Batu sendiri terdesak dengan para pencaker-pencaker dari kota lain. Sementara itu lowongan pekerjaan yang tersedia di Kota Batu juga kebanyakan tak sebanding dan tak sejalan, dengan keahlian dan ijazah lulusan sekolah yang ada.

“Kota Batu ini kota wisata, kebanyakan lowongan kerja yang ada di bidang perhotelan dan dunia pariwisata. Padahal angka lulusan terbanyak di Kota Batu itu di bidang pertanian. Sedangkan sektor pertanian lowongan kerjanya lebih sempit,” imbuhnya.

Hasilnya, DPMPTSP-TK khususnya bidang tenaga kerja banjir pesanan dari seluruh kepala sekolah untuk bisa memotivasi siswanya. Agar lulusan-lulusan sekolah tersebut mau mengambil kerja di luar Kota Batu, serta agar mau terjun menjadi petani.

“Naiknya angka pengangguran bukan karena lulusan di Kota Batu tak ingin bekerja di luar saja. Namun efek pandemi juga menjadi penyebabnya. Tercatat para pendaftar kartu pra kerja tahun 2020 lalu, rata-rata pendaftar tersebut merupakan karyawan yang ter-PHK imbas efisiensi pegawai, karena adanya Covid-18. Sebagian besar yang di PHK berasal dari pekerja di area wisata,” bebernya.

Guna mengakomodir adanya lowongan pekerjaan yang bisa dilihat dan diakses oleh para pencaker di Kota Batu, Pemkot sendiri belum memiliki website atau situs resmi. Sehingga untuk lowongan kerja DPMPTSP-TK mensosialisasikan di grup BKK (Bursa Kerja Khusus).

Lebih lanjut, terkait total para pencari kerja di Kota Batu pada tahun 2020 terdapat 59 orang yang terdaftar di data dinas. Dengan rincian 22 orang pencaker laki-laki dan 37 orang pencaker perempuan. Dominasi pencaker pada tahun 2020 ada pada lulusan SMA/SLTA sebanyak 31 orang.

“Kalau tahun 2021 pencaker terdaftar hanya 51 orang saja. Rincian 22 pencaker laki-laki dan 29 pencaker perempuan. Jenjang pendidikan yang mendominasi pun tetap sama, yakni lulusan SMA/SLTA sebanyak 24 orang,” sambung Suyanto.

Sementara itu, Wakil 1 DPRD Kota Batu Nurochman mengatakan bahwa fenomena naiknya angka pengangguran itu disebabkan oleh multiplayer effect, dengan yang paling besar dikarenakan pandemi. Masa pandemi Covid-19 memang berdampak sangat besar terhadap perekonomian masyarakat.

“Peningkatan angka pengangguran ini tidak boleh dianggap sepele. Maka Pemerintah Kota Batu harus segera melakukan pemetaan,” ucap anggota dewan fraksi PKB ini.

Pemetaan tersebut dilakukan untuk segera diketahui variabelnya, jumlah korban PHK, dan jumlah keterserapan angkatan kerjanya. Kemudian faktor-faktor pekerjaan yang tersedia, peluang dan potensi apa yang bisa diambil sebagai kebijakan. Maka harus ada intervensi kongkrit dari pemerintah daerah untuk segera mengurai lonjakan angka pengangguran tersebut.

Dirinya berpendapat dengan merealisasikan program pemulihan ekonomi sebagai program mandatory dari pemerintah tentu akan memberi dampak positif bagi angka pengangguran. Sehingga dibutuhkan fleksibilitas dalam pengalokasian penganggaran penanganan pandemi di bidang kesehatan dan sebagian bisa dialokasikan untuk pemulihan ekonomi dengan pemberian bantuan peralatan dan modal usaha kepada korban PHK.

“Disamping itu pemerintah perlu membuat kajian tentang potensi usaha rintisan atau bisnis start up di bidang property, pertanian dan trasportasi bagi angkatan kerja potensial untuk membuka lapangan perkerjan baru,” pungkas pria yang akrab disapa Cak Nur. (ran/eri)

spot_img

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img