.
Friday, November 22, 2024

Perempuan, Dihina dan Dipuja

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Malang Posco Media – Tanggal 8 Maret lalu menjadi peringatan hari perempuan sedunia. Tema tahun ini adalah #BreakTheBias yaitu gerakan untuk melawan ketidaksetaraan gender dan diskriminasi terhadap perempuan. Membahas perempuan memiliki kebanggaan tersendiri. Semakin banyak perempuan yang berprestasi dan membanggakan negara Indonesia di segala bidang.

Secara perlahan kemampuan perempuan semakin diakui oleh banyak pihak. Perempuan mulai diakui keberadaannya baik sebagai pekerja, pengusaha ataupun sebagai pimpinan. Pada tahun 2007, wikipedia.com mencatat Negara Indonesia memiliki 99 perempuan berpengaruh di Indonesia. Sebagai masyarakat Indonesia harus merasa bangga karena Negara Indonesia memiliki perempuan-perempuan yang termasuk dalam jajaran perempuan berpengaruh di dunia.

Di antaranya adalah Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) masuk ke dalam daftar 100 perempuan paling berpengaruh di dunia versi Forbes pada 2019. Orang kedua adalah Susi Pudjiastuti (Pengusaha) Tahun 2017 BBC merilis 100 perempuan paling berpengaruh di dunia, dan Susi Pudjiastuti menempati posisi ke-54. Orang ketiga adalah Direktur Utama sekaligus CEO PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati masuk peringkat 16 dalam daftar 50 besar perempuan paling berpengaruh di dunia yang dirilis majalah fortune.

Perempuan Indonesia telah mampu bersaing dan berpengaruh di level dunia. Hal ini menjadikan mereka tokoh masyarakat yang mampu menjadi teladan bagi generasi selanjutnya. Tokoh perempuan yang berpengaruh, tidak serta merta menjadi tokoh yang sukses seperti yang terlihat saat ini.

Mereka telah melalui sebuah proses perjalanan karir dan kerja keras bertahun-tahun. Dan proses perjalanan karir mereka bukan perjalanan karir yang mulus, semua telah melalui halangan dan rintangan.

Pada sisi lain, perempuan masih harus berjuang melawan kekerasan dan ketidakadilan. Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan di mana 15,2 persennya adalah kekerasan seksual. Ini membuktikan bahwa perempuan masih sering dihina, direndahkan dan dilecehkan posisinya.

Diperkuat data yang disampaikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) yang mencatat sebanyak 8.800 kasus kekerasan seksual terjadi dari Januari sampai November 2021. Sementara itu, Komnas Perempuan juga mencatat ada 4.500 aduan terkait kekerasan seksual yang masuk pada periode Januari hingga Oktober 2021.

Tanggal 22 Februari 2022 seorang perempuan yang masih berpacaran telah mendapatkan perlakuan kekerasan secara fisik berupa tamparan di depan publik yang sebelumnya telah mendapatkan kekerasan secara verbal oleh pacarnya (Malang Posco Media). Hubungan yang belum legal atau resmi yang dimiliki keduanya, telah membawa perempuan ini mendapatkan perlakuan yang tidak pantas dan tidak seharusnya.

Dalam masalah bias gender, BPS mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia berdasarkan jenis kelamin persentase perempuan sebesar 69,59 persen  dan laki-laki memiliki persentase sebesar 76,25 persen. Data Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menyatakan bahwa akses hasil pembangunan pada perempuan masih lebih rendah dibandingkan pria dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Hal tersebut memicu adanya bias gender atau suatu kondisi yang memihak dan merugikan salah satu jenis kelamin. Selain itu, berdasarkan buku Perempuan dan Laki-laki di Indonesia 2021 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa laki-laki berusia 5 tahun ke atas yang masih bersekolah 23,95 persen  lebih besar daripada perempuan sebesar 23,65 persen.

Hampir 2 dari 10 perempuan berusia 15 tahun ke atas di Indonesia tidak memiliki ijazah. Persentase buta huruf perempuan lebih tinggi daripada laki-laki, perempuan sebesar 5,35 persen dan laki-laki 2,57 persen.

Sejak Pandemi Covid-19, sejumlah pekerja diharuskan melaksanakan WFH (Work From Home). Menurut Katadata.co.id menyatakan bahwa sejak dilaksanakan WFH (Work From Home) perempuan memiliki peran ganda, terutama bagi mereka yang telah menjadi ibu rumah tangga. Perempuan mengalami kecemasan sebanyak 45 persen dan fasilitas yang tidak memadai bagi perempuan untuk bekerja dari rumah yang juga menjadi masalah dialami oleh 52 persen perempuan.

Menurut riset yang dilakukan oleh Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) menyatakan bahwa, terungkap 80 persen karyawan menyatakan bahwa mereka menjadi sama atau lebih produktif ketika masa krisis bekerja dari rumah.

Peringatan hari perempuan internasional setiap tahun sebagai penanda bahwa peran perempuan begitu besar di tengah masyarakat. Di tengah kebanggaan memiliki perempuan berpengaruh yang bersaing di kancah dunia, ternyata Negara Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup banyak, terutama dalam melindungi perempuan, dan kesetaraan gender.

Yenny Wahid menyatakan bahwa tolak ukur kualitas suatu bangsa bisa dilihat dari pemberdayaan perempuan. Pemberdayaan perempuan adalah upaya memampukan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial, budaya, agar perempuan dapat mengatur diri dan meningkatkan rasa percaya diri untuk mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah, sehingga mampu membangun kemampuan dan konsep diri.

Mampu mengetahui apa yang menjadi potensi minat, bakat,  kemampuan,  serta kelebihan yang dimiliki menjadikan perempuan mampu meningkatkan kualitas hidup dan peran dalam masyarakat. Pemahaman yang baik tentang kemampuan dan konsep diri bisa diperoleh melalui pendidikan, karena melalui pendidikan peserta didik dapat diarahkan dan dibimbing sesuai bakat dan minatnya dalam mempersiapkan masa depan.

Dukungan untuk memiliki pendidikan yang baik juga harus berasal dari keluarga, karena pendidikan paling awal adalah berasal dari keluarga

Pemerintah juga telah melakukan usaha dalam menangani sejumlah masalah yang dialami perempuan. Di antaranya dengan melakukan penyuluhan pada kelompok perempuan tentang kesetaraan gender, pelatihan peningkatan ketrampilan untuk meningkatkan perekonomian, dan penyediaan unit PPPA di kepolisian untuk membantu penanganan kasus kekerasan pada perempuan. Wajib belajar 12 tahun juga bagian dari usaha pemerintah untuk menekan kesenjangan yang dialami perempuan.

Perempuan diharapkan mampu memiliki kepedulian dan mencintai diri sendiri. Dengan begitu perempuan akan mampu speak up ketika menghadapi kekerasan dan ketidakadilan. Menyembunyikan perlakuan penganiayaan, kekerasan dan ketidakadilan hanya akan semakin memperburuk kesenjangan bagi perempuan itu sendiri.(*)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img