MALANG POSCO MEDIA, MALANG- Isak tangis keluarga mewarnai prosesi pemakaman AKBP Beni Mutahir. S.I.K., M.H. Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, Selasa (22/3) kemarin. Almarhum di makamkan di pemakaman umum Desa Slorok Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Lantunan adzan Maghrib mengantar mendiang AKBP Beni Mutahir berpulang ke sisi-Nya. Bendera Merah Putih yang ditutupkan di atas jenazah sewaktu disalatkan di rumah duka dan dibawa ke pemakaman menjadi saksi kepergian almarhum AKBP Beni Mutahir. Beberapa orang keluarga satu persatu menaburkan bunga di tanah kubur mendiang. Suasana berduka terasa begitu kental dalam prosesi pemakaman tersebut.
Almarhum AKBP Beni Mutahir meninggal ditembak dengan senjata rakitan di rumah pelaku RY, 27 tahun, tahanan kasus narkoba di Jalan Mangga, Kelurahan Libuo, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, Senin (21/3/2022) pukul 04.00 Wita.
Seperti diberitakan, Kepala Bidang Hubungan dan Masyarakat Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono menjelaskan, RY, tahanan kasus narkoba, menembak mati Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Gorontalo, AKBP Beni Mutakhir. Korban mengalami luka di bagian kepala. Usai menembak Beni, RY mencoba kabur dengan menggunakan transportasi udara.
“Usai melakukan aksinya, pelaku RY diduga akan melarikan diri menggunakan transportasi udara. Namun, saat ke bandara, karena terlalu pagi dan belum ada penerbangan, pelaku RY kemudian sembunyi di rumah orangtuanya di Kelurahan Limba U Kota Selatan,” kata Wahyu, kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku langsung menangkap RY di rumah orangtuanya, Senin (21/3). Pelaku kemudian diminta menunjukkan lokasi penyimpanan barang bukti senjata api rakitan yang digunakan untuk menembak korban. “Oleh pelaku masih disimpan di TKP yaitu di salah satu perum di Kelurahan Huangobotu, Kota Gorontalo. Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke polda guna proses lebih lanjut,” kata Wahyu.
Sedangkan jenazah AKBP Beni Mutahir kemudian diterbangkan ke Surabaya dan diantarkan ke rumah duka di Desa Slorok Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang untuk dimakamkan di desa setempat, kemarin.
Tetangga mendiang AKBP Beni, Musriadi, 70 tahun, mengenang sosok mendiang merupakan anggota kepolisian yang ramah kepada tetangga. Musriadi menerangkan Beni tidak tinggal menetap di Slorok. Rumah yang berada di Desa Slorok itu rumah mertuanya, dan Beni diketahui berdomisili di Bandung. “Dengan tetangga baik dan ramah. Sering kumpul dan menyapa sama tetangga kalau pulang. Di sini (Desa Slorok) rumah mertuanya,” terang Musriadi.
Ia mengaku terakhir kali berbincang dengan mendiang Beni pada Agustus 2021. Saat itu mertua perempuannya meninggal dunia. “Sejak pandemi ini sudah jarang pulang itupun satu hari saja,” kenangnya. (tyo/udi)