MALANG POSCO MEDIA, MALANG – Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi mengakui masih ada keluhan dari masyarakat terkait pelayanan publik di wilayah Kabupaten Malang. Keluhan yang banyak disampaikan adalah tambahan biaya untuk yang tidak sesuai ketentuan. Tentu saja hal ini sangat disesalkan. “Kalau terbukti, seperti yang sudah sering kami sampaikan. Akan diberikan sanksi kepada pelakunya,’’ ungkap Sanusi.
Orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Malang ini mengatakan, jika sejak akhir Desember 2020 lalu, Pemerintah Kabupaten Malang sudah ditetapkan sebagai Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Dengan ditetapkannya Kabupaten Malang sebagai Zona Integritas, bupati pun berharap tidak ada lagi korupsi di Kabupaten Malang. “Termasuk pungutan liar,maupun gratifikasi harusnya tidak ada. Pegawai memberikan pelayanan maksimal, kepada semua orang. Tidak peduli siapapun yang mengajukan layanan, memiliki uang atau tidak, tidak boleh dibedakan,” katanya usai membuka kegiatan sosialisasi Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli), kemarin.
Sanusi pun mengaku selama ini pengawasan terus dilakukan. Dengan menggelar kegiatan sosialisasi maupun edukasi dilakukan untuk meminimalisir tindak pidana korupsi. “Tapi ya itu, masih ada yang mengeluhkan tentang pelayanan,’’ katanya.
Dia tidak memungkiri jika keluhan yang disampaikan warga sangat sulit dibuktikan. Tapi bukan berarti pihaknya diam. Bersama dengan Inspektorat, Sanusi terus melakukan pemantauan dan pengawasan. Jika dapat dibuktikan, maka pihaknya pun tidak memberikan ampun.
“Sesuai dengan intruksi presiden untuk memperlancar pelayanan segala bidang, sudah tidak ada pungli lagi di Kabupaten Malang. Hal ini bagian dari penegakan hukum,” kata Sanusi.
Terkait dengan sosialisasi Sanusi mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya refresh bagi seluruh jajaran yang ada di Pemerintah Kabupaten Malang. Sosialisasi Saber Pungli ini diakuinya sudah lama tidak digelar dalam rangka memberikan pembekalan. “Dan hari ini dilakukan kembali pembekalan itu, supaya nanti mereka sadar kembali bahwa pungli dilarang dan bagian dari korupsi,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi ini sendiri dihadiri langsung oleh Sekretaris Satgas Saber Pungli Kemenko Polhukam RI, Irjen. Pol. Dr. Agung Makbul, SH.MH, Kajari Kabupaten Malang Dr Diah Yuliastuti SH.MH, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi S.Sos, dan Inspektur Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti. Dan juga diikuti oleh seluruh Kepala OPD, Camat, Kepala Desa, Kepala UPTD, Kepala PPD dan kepala BUMD. (ira/imm)