.
Thursday, December 12, 2024

Tak Gelar Safari Ramadan

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Kebijakan Pemkab Malang

MALANG POSCO MEDIA- Sejumlah aktivitas ditiadakan walau Bulan Ramadan dilonggarkan. Di Kota Malang di antaranya tak boleh menggelar takbir keliling. Sedangkan di Pemkab Malang tidak mengadakan safari Ramadan.

Peniadaan takbir keliling merujuk surat edaran (SE) Wali Kota Malang No 18 Tahun 2022. Dalam SE tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1442 H tahun 2022 ini dijelaskan masyarakat yang akan melaksanakan rutinitas kegiatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H/2022 masih tidak diperkenankan melakukan takbir keliling.

Namun demikian kegiatan takbir boleh dilakukan di tempat ibadah dan dilakukan sesuai penerapan protokol kesehatan. Takbir keliling masih belum boleh dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan dan kepadatan yang tidak terpantau.  

“Intinya kita memang masih di masa pandemi. Banyak yang sudah dilonggarkan aturannya seperti takjilan. Kami harap taati ketentuan, juga tetap prokes,” tegas Wali Kota Malang Drs H Sutiaji, kemarin.

Sementara itu menindaklanjuti usulan digelarnya pasar takjil di Kayutangan Heritage selama Ramadan, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang bakal ambil bagian. Mirip seperti yang pernah dilakukan, Disporapar Kota Malang akan menyajikan sajian  musik di beberapa lokasi di Kawasan Kayutangan Heritage.

Kepala Disporapar Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengungkapkan, selama bulan Ramadan, live music akan dikemas dengan menyajikan seni musik religi hadrah. Sama seperti sebelumnya, live music itu akan digelar setiap Sabtu dan Minggu.

“Di Kota Malang dari laporan para lurah itu yang terekam dan tercatat, ada 30 seni religi musik hadrah. Itu akan kita tampilkan. Saya sudah membuat nota dinas kepada Pak Wali, disposisi beliau, laksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Ida kepada Malang Posco Media, kemarin.

Karena itu lanjut Ida, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polresta Malang Kota dan juga OPD lain yang terkait.  “Kegiatan kita karena tidak di jalan, tidak menutup jalan pun tidak masalah. Jadi misal nanti (dimulai) pukul 14.30, selesai sebelum magrib. Sehingga setelahnya sudah tidak ada aktivitas,” tuturnya.

Berdasarkan pemetaan awal, pihaknya sudah memastikan ada tiga titik lokasi di Kayutangan Heritage untuk live music religi. Yakni di sekitar Jalan Basuki Rahmat Gang 4, depan kantor BNI dan juga di signage (tanda nama) Kayutangan atau sekitar patung Chairil Anwar. Titik lainnya belum pasti karena sedang dikaji dan segera diajukan.

Sementara untuk antisipasi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat terkait.Yakni Polresta Malang Kota dan Satpol PP Kota Malang.

“Harapan saya ini mensupport bahwa suasana bulan Ramadan kita bisa tampilkan suasana religi Ramadan. Kedua, seniman dan seni musik religi bisa berkreasi berkarya,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemkab Malang pastikan tidak ada kegiatan safari ramadan. Salah satu pertimbangannya yakni belum berakhirnya pandemi Covid-19.

“Safari Ramadan memang tidak disampaikan oleh bapak presiden. Tapi kami sudah mengambil keputusan yaitu meniadakan pelaksanaan safari ramadan. Karena masih pandemi itu pertimbangannya,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr Ir wahyu Hidayat MM.

Sementara untuk pelaksanaan salat tarawih, dikatakan Wahyu bisa dilakukan di masjid-masid. Namun demikian untuk pelaksanaan tarawih seluruh jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan.

Yang perlu digaris bawahi tambah Wahyu adalah gelaran pasar takjil. Sekalipun kegiatan pasar takjil dibolehkan, bukan berarti warga bisa bebas. Melainkan tetap wajib menerapkan protokol kesehatan. “Kalau secara data memang kami tidak memiliki. Tapi hampir disetiap kecamatan ada pasar takjil. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Malang dan Kodim 0818 Kabupaten Malang dan Kota Batu untuk pelaksanaannya,’’ urainya.

Prinsipnya tambah Wahyu pasar takjil yang digelar wajib menerapkan protokol kesehatan. Pembeli atau penjual, maupun yang terlibat dalam kegiatan tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan.

Disinggung kelonggaran mudik Lebaran, menurut Wahyu pihaknya mengikuti kebijakan pusat. Namun demikian, Pemkab Malang tidak menyediakan fasilitas mudik gratis bagi warga.

“Program mudik gratis tidak ada tahun ini. Karena memang anggaran kami minim. Sementara untuk warga yang mudik, pesan kami  tetap menjaga protokol kesehatan,’’ ungkapnya.

Selain itu, kepada warga yang kondisinya tidak sehat, mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya ini mengimbau agar meminimalisir kegiatan tatap muka.

Di Kota Batu diperbolehkan gelar pasar takjil. Namun ada sejumlah aturan yang wajib ditaati. Hal itu disampaikan jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu Onny Ardianto.

“Biasanya di dekat Alun-alun pasti para PKL berdagang di sana. Lalu di dekat Masjid An-nur pun begitu. Tapi tetap kami juga melihat perkembangan dari pusat, aturannya seperti apa,” jelas Onny. (ica/ian/ira/ran/van)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img