MALANG- Sekitar 26 calon advokat mengikuti pelantikan dan pembekalan tahun 2022 yang digelar DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rumah Bersama Advokat (RBA) Kabupaten Malang, Senin (28/3) siang di Ballroom Grand Miami Hotel, Kepanjen. Acara ini, ikut dihadiri Wabup Malang, Didik Gatot Subroto dan perwakilan Muspida Kabupaten Malang.
Ketua DPC Peradi RBA Kabupaten Malang, Agustian Siagian, SH menjelaskan, para advokat muda yang baru dilantik itu, akan mengikuti langkah berikutnya, yakni pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (29/3). “Ini merupakan pelantikan tercepat. Hanya dua minggu, berkas tuntas dan verifikasi hanya satu hari di DPN Peradi RBA. Panita hebat,” ucapnya.
Agustian, sapaannya menegaskan, usai pelantikan ini, 26 orang anggota DPC Peradi RBA Kabupaten Malang itu, sudah sepenuhnya menjadi advokat. “Sudah bisa praktik hukum. Tolong kuatkan profesi, pegang teguh kode etik dan jaga integritas. Jangan gadaikan profesi untuk kepentingan yang tidak jelas,” pintanya. Ia tidak menampik, saat ini masyarakat pencari keadilan juga bertambah.
“Artinya, mereka akan menunjang kebutuhan jumlah advokat yang secara kuantitas dan tetap berkualitas. Dapat meminimalisir penyalahgunaan oknum – oknum tertentu yang akan merugikan para pencari keadilan. Mereka akan menjadi energi tambahan untuk DPC Peradi RBA Kabupaten Malang. Peran organisasi akan melakukan kontrol apakah sesuai dengan kode etik,” urai dia.
Wabup Malang, Didik Gatot Subroto ikut mengapresiasi pelantikan ini. “Prosesnya luar biasa dan belajar yang banyak kepada para senior. Bangkitkan idealisme dan integritas. Apalagi, perkembangan teknologi, akan memicu pertumbuhan ilmu hukum. Akan banyak tindakan yang tidak baik mengarah ke pidana. Jangan segan buka buku untuk perkembangan ilmu hukum terbaru,” katanya.
“Jadilah advokat yang baik dan benar. Problem klien ada di depan kita. Banyak masalah yang perlu pendampingan dari advokat. Semoga menjadi advokat top yang berangkat dari DPC Peradi RBA Kabupaten Malang,” tegasnya. Wakil Ketua Umum DPN Peradi RBA, Ifdhal Kasim, SH, LL.M juga meminta hal serupa.
Ia yang melantik para advokat baru itu, membacakan pesan Ketua Umum DPN Peradi RBA, Luhut MP Pangaribuan, SH, LL.M. “Meski pelantikan ini mendahului sumpah, resmi sudah menjadi advokat. Resmi menjadi sejawat Peradi RBA. Tetapi harus update dan upgrade keilmuannya dengan cara mengikuti pendidikan yang berkelanjutan,” pesan Luhut disampaikan Ifdhal.
“Substansi hukum akan meningkat. Sehingga mau tidak mau, harus ikut safety. Tidak saja profesional, tapi juga harus dipercaya. Harus anti korupsi, kalau tidak ingin terkena OTT. Amalkan janji atau sumpah advokat. Senantisa jujur, adil dan bertanggungjawab serta jangan menjanjikan sesuatu untuk memenangkan perkara,” tambahnya. (mar/adv)