MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU – Kerugian yang dialami pemenang lelang bongkaran Pasar Besar Kota Batu terkait hilangnya sejumlah rolling door saat melakukan pembongkaran pasar masih belum selesai. Pasalnya hingga saat ini, ganti rugi itu belum diberikan oleh pihak Pemerintah Kota Batu, karena masih harus melalui beberapa prosedur yang dijalani.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi meminta agar Pemerintah Kota Batu melalui Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) bisa segera mengganti kerugian pemenang tender. Dirinya tak ingin jika pemenang tender mengalami kerugian yang cukup besar, mengingat pemenang lelang pun sudah menawarkan harga yang tinggi pula senilai Rp 2,1 miliar.
“Selalu ini terus kami kawal agar dua-duanya juga berjalan sesuai dengan prosedur. Tak lama saya juga selalu tanya ke pihak BKAD terkait progresnya sampai mana,” ucap Asmadi kepada Malang Posco Media.
Dirinya menjelaskan, bahwa kini pihak BKAD telah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna menindaklanjuti kasus ini. Konsultasi itu dilakukan karena juga merupakan prosedur dalam menindaklanjuti penggantian rugi rolling door oleh pemenang tender pembongkaran Pasar Besar, Haji Zubaidi.
“Memang harus jelas nominalnya berapa sekian juta, jadi harus konsultasi dulu ke BPK untuk mengetahui nominal pastinya saat memberikan uang ganti ruginya. Kan itu juga harus disesuaikan dengan jumlah rolling doornya yang hilang agar lebih jelas nominalnya. Kami harap permasalahan itu bisa segera diselesaikan saat PAK,” imbuhnya.
Saat ini, Pemkot Batu masih dalam proses konsultasi dengan BPK. Asmadi berharap proses ganti rugi ini bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang benar, sehingga tidak menimbulkan kesalahan-kesalahan lagi di saat ganti rugi telah diberikan.
Sebelumnya disampaikan oleh Pemenang Lelang, Zubaidi bahwa ada beberapa rolling door, atap dan kusen yang hilang. Padahal itu sudah sah menjadi miliknya sesuai aturan lelang.
Dari data yang tercatat oleh pihak pemborong masih ada sebanyak 19 rolling door, 7 kusen dan 2 atap yang belum kembali. Atas hilangnya barang-barang tersebut Zubaidi mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 75 juta. (ran/eri)