.
Friday, December 13, 2024

Masa Sidang Pertama Propemperda, DPRD Masih Paripurnakan Dua Perda

Berita Lainnya

Berita Terbaru

MALANG POSCO MEDIA, KOTA BATU –  DPRD Kota Batu masih menyelesaikan dua Perda dalam masa sindang pertama dari total 18 Raperda yang telah masuk dalam Propemperda tahun 2022. Hal itu disampaikan oleh Ketua Propemperda DPRD Kota Batu, M. Saifudin.

“Setidaknya ada 3 Propemperda yang telah dibahas atau sudah paripurnakan. Diantaranya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota,” ujar Syaifudin kepada Malang Posco Media.

Kemudian untuk Perda yang tengah dalam pembahasan adalah Perda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Diungkapnya saat ini masih proses konsultasi dengan Provinsi.

“Kami juga akan membahas Raperda Perubahan Pajak Menjadi Retribusi Pajak, Pelayanan Kakus dan Perda Uji Kir. Terutama Perda RPJMD juga akan kami prioritaskan agar Kota Batu saat mengalami kekosongan kursi Walikota nanti masih bisa melakukan pembangunan-pembangunan yang telah direncanakan. Agar tidak molor bahkan berhenti pengerjaannya,” sambungnya.

Dijelaskan, penyusunan rencana kerja Propemperda tahun 2022 hampir sama dengan tahun 2021. Hanya saja ditambahkan dengan reses pansus. Beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan pada umumnya hampir sama seperti pada tahun sebelumnya seperti public hearing masyarakat yang dilaksanakan secara langsung, sosialisasi propemperda dan kunjungan kerja.

Selain itu, dirinya juga tengah menggodog Perda Inisiatif dari DPRD Kota Batu itu sendiri. Seperti Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. (ran/eri)

Berita Lainnya

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img